SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menerima penghargaan lencana emas dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin (15/8/2016 ) di Semarang. Wonogiri dinilai sebagai daerah yang pro investasi. (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyatakan tidak akan mempersulit proses investasi di wilayah setempat. Bahkan, apabila ada pihak yang merasa sulit mengurus izin, maka Pemkab Wonogiri, Jawa Tengah akan menuduh pihak bersangkutan belum memenuhi persyaratan.

Apabila seluruh perizinan dalam proses investasi Wonogiri dipenuhi, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab memastikan memberikan “karpet merah” atau menyambut baik.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Wonogiri merilis capaian investasi 2016-triwulan III 2020, Senin (30/11/2020). Kepala DPMPTSP, Eko Subagyo, kepada Solopos.com, mengklaim rilis pencapaian investasi tidak ada kaitannya dengan kepentingan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Wonogiri 2020 ini.

Warna Cat hingga Ikan Koi, Berikut Hal-Hal yang Diyakini Mendatangkan Hoki

Rilis itu juga dikatakan bukan untuk membantah pernyataan pasangan calon bupati-calon wakil bupati nomor urut 1, Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo, yang menuding investor sulit masuk ke Wonogiri saat debat publik, Kamis (26/11/2020) lalu. Seperti diketahui, saat debat publik terjadi adu argumentasi mengenai investasi antara Harjo dan pasangan cabup-cawabup nomor urut 2, Joko Sutopo-Setyo Sukarno atau Josss.

Eko menyampaikan pemkab memiliki kewenangan langsung terhadap proses perizinan investasi usaha mikro, kecil, dan menengah di Wonogiri. Pada konteks itu, pelaku usaha mikro dan kecil dapat memperoleh izin hanya dengan mengisi formulir nomor induk berusaha atau NIB secara dalam jaringan. Pengurusannya mudah, cepat, dan gratis.

Hal itu membuktikan Pemkab berpihak kepada rakyat kecil. Sementara, penerbitan izin usaha besar merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Tengah bagi penanaman modal dalam negeri atau PMDN dan kewenangan pemerintah pusat bagi penanaman modal asing atau PMA.

Prabowo Subianto & Fadli Zon Posting Pangeran Diponegoro, Apa Maunya?

Tata kelola investasi usaha besar tidak bisa disamakan dengan usaha kecil dan mikro. Dalam konteks usaha besar, serangkaian proses yang dilakukan Pemkab sebagai filter untuk menjaga kualitas investasi dengan memprioritas kepentingan masyarakat dan mitigasi dampak lingkungan.

Pemkab sangat selektif terhadap calon investor besar yang hanya bermotif mencari untung, mengesampingkan kearifan lokal, dan tak memperhatikan dampak lingkungan. Namun, jika usaha besar yang akan dijalankan ramah lingkungan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,

Karpet Merah Investasi

Pemkab bakal memberi “karpet merah” atas masuknya investor ke Wonogiri dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah. “Kalau tak membuat masyarakat sejahtera dan mengakibatkan hidup masyarakat tidak nyaman, apa yang bisa dibanggakan dari investasi,” ucap Eko saat dihubungi Solopos.com.

Fengsui Kamar Mandi: Bukan Hanya Material, Perhatikan Juga Hal Ini…

Dia melanjutkan berinvestasi di Wonogiri mudah. Apabila ada calon investor yang merasa sulit mendapat izin dapat dipastikan pihak bersangkutan belum memenuhi persyaratan. Data menyebut selama 2016-triwulan III 2020 usaha yang berdiri di Wonogiri sebanyak 5.620 usaha.

Perinciannya, usaha mikro 43%, kecil 42%, menengah 14%, dan besar 1%. Realisasi investasi pada jangka waktu tersebut mencapai Rp12 triliun atau melebihi target Rp6 triliun. Ribuan usaha itu menyerap 47.111 tenaga kerja.

Menurut Eko data tersebut membuktikan pencapaian investasi Wonogiri sangat progresif. Tak heran jika pada 2016-2018 lalu Wonogiri dinobatkan sebagai kabupaten pro investasi.

Astronom Deteksi Semburan Radio Misterius dari Galaksi Bima Sakti

“Dari aspek penyelengaraan pelayanan investasi, performa kami sangat prima. Kami memiliki kualifikasi Wilayah Bebas dari Korupsi dari KPK, kualifikasi pelayanan publik sangat tinggi dari Kemenpan RB, mendapat Investment Award dari BKPM, dan terbaru kami memperoleh predikat pelayanan publik terbaik se-Jateng dengan mendapatkan penghargaan Public Service of the Year 2020 dari Mark Plus,” ulas Eko.

Sebagai informasi, saat debat publik cabup Hartanto menyebut ada rekannya yang sulit mendapatkan izin membuka usaha di Wonogiri. Padahal, menurut dia semua proses investasi di Wonogiri sudah ditempuh. Dia meminta penjelasan Josss. Cabup Joko Sutopo yang berstatus petahana membantah.

Menurutnya, sudah banyak investor yang dapat menjalankan usaha di Wonogiri. Hal itu, katanya, bukti proses perizinan mudah. Lelaki yang akrab disapa Jekek itu menyatakan kepala daerah sekali pun tak dapat menghambat masuknya investasi jika investor telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Celupkan Kepala Anak ke Ember, Mama Muda di Tangerang Viral

Investasi Wonogiri 2016-Triwulan III 2020

Jenis Usaha Jumlah
Mikro 2.391 usaha
Kecil 2.364 usaha
Menengah 818 usaha
Besar 47 usaha
Total 5.620 usaha

Nilai Investasi

Jenis Usaha Nilai Investasi
Usaha mikro Rp43.261.000.000
Usaha kecil Rp532.431.000.000
Usaha menengah Rp1.285.178.000.000
Usaha besar Rp10.327.407.000.000
Total Rp12.188.277.000.000

Serapan Tenaga Kerja

Jenis Usaha Jumlah Tenaga Kerja
Usaha mikro 5.150 orang
Usaha kecil 9.686 orang
Usaha menengah 12.643 orang
Usaha besar 19.632 orang
Total 47.111 orang

Sumber: DPMPTSP Wonogiri



KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya