SOLOPOS.COM - Bupati Temanggung M Al Khadiq. (Antara)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Tahun ini ada sembilan jabatan tinggi pratama di Pemkab Temanggung yang hingga kini belum tersebut. Pemkab segera mengisinya dengan melakukan lelang jabatan.

Untuk tahap awal, Pemkab Temanggung telah mengajukan izin melakukan lelang jabatan untuk tujuh jabatan tinggi pratama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sebenarnya ada sembilan jabatan yang kosong pada tahun ini, namun dua pejabat akan berakhir pada Desember mendatang, sehingga lelang jabatannya dilakukan 2022,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadiq, di Temanggung, Senin (14/6/2021).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Ia menyebutkan dua pejabat tinggi pratama Kabupaten Temanggung yang akan memasuki masa pensiun di akhir tahun 2021, yakni Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda); dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Baca Juga: Warga Kudus Dilarang Keluar Rumah Sepekan, Ketahuan Melanggar Ini Hukumannya

Kemudian tujuh pejabat tinggi pratama yang akan dilelang, antara lain Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung, Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pelaksana Harian

Dia menuturkan saat ini sejumlah pejabat eselon III di Kabupaten Temanggung juga sudah bersiap-siap untuk mengikuti proses lelang pejabat, nantinya di antara mereka ini yang akan mengisi jabatan yang kosong, setelah melalui proses lelang.

“Jabatan kosong untuk sementara ini diisi pelaksana tugas terlebih dulu,” katanya lagi.

Pekan lalu, Bupati Temanggung M Al Khadziq melakukan rotasi empat pejabat di Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Begini Reaksi Gubernur Jateng atas Rencana PPN Sembako

Ia menyampaikan sebanyak empat pejabat yang dirotasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi, karena memang beberapa dinas ini adalah dinas yang besar dan beberapa jabatan ini adalah jabatan yang penting.

Menurut dia, rotasi dilakukan secara terbatas untuk mengisi beberapa jabatan penting yang kosong diisi oleh pejabat senior, sehingga pengisiannya tidak melalui proses lelang jabatan.

“Ada beberapa dinas yang sudah kosong, seperti Dinas Pendidikan yang kemudian diisi pejabat senior dengan proses rotasi,” katanya pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya