SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Istimewa/Diskominfo Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen memastikan akan menanggung biaya tes DNA bayi laki-laki yang dilahirkan bocah SMP asal Kecamatan Jenar, Sragen.

Kepastian ini diperoleh setelah aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, sudah mendapat laporan tentang kasus di Kecamatan Jenar itu dari DP2KBPA Sragen. Yuni, sapaan akrabnya, menerangkan katanya ada tiga orang yang tertuduh.

“Kami mau tes DNA terhadap korban yang para yang tertuduh ini untuk mengetahui bapaknya yang mana. Tes DNA itu memang mahal, tetapi tetap diupayakan. Saya heran kok ada kasus seperti itu?” ujar Bupati saat ditemui Solopos.com di sela-sela kunjungan ke RSUD Sukowati Tangen, Sragen, Selasa siang.

Baca Juga: Kakek Bocah SMP Yang Melahirkan Siap Biayai Tes DNA, Segini Biayanya

Seperti diketahui, bocah SMP yang masih berusia 13 tahun tersebut diduga jadi korban pencabulan hingga hamil dan melahirkan sepekan lalu. Beruntung, bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir dalam kondisi normal.

Tetangga yang ikut mendampingi keluarga korban melapor ke polisi, Y, menerangkan berdasarkan pengakuan korban, pelakunya diduga paman sendiri. Namun, pengakuan itu dibantah paman korban. Ia pun menyatakan siap bila harus dilakukan tes DNA.

Kasus ini sudah menjadi perhatian warga setempat. Mereka mendukung agar kasus tersebut segera diusut tuntas agar ada kejelasan.

“Kalau dari kecurigaan warga ada tertuduh lainnya yang dekat dengan korban. Anaknya ini tertutup sejak adanya kasus itu,” kata Y kepada Solopos.com, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Warga Tak Sabar Pada Penyelidikan Kasus Bocah SMP Melahirkan di Sragen

“Dulu riang dan terbuka saat masih sering bermain bersama anak saya. Sejak bapaknya meninggal, anak itu ikut kakeknya di desa sebelah. Anak itu baru ikut ibu dan bapak tirinya di sini antara 2-3 tahun terakhir,” sambung dia.

Tes DNA

Kepala DP2KBP3A Sragen, dr. Udayanti Proborini, mengaku awalnya mendapat laporan dari Camat Jenar terkait kasus tersebut. Informasi yang sama ia dapat dari Polsek Jenar. Saat itu, korban diprediksi melahirkan  pada Agustus 2022. Namun korban melahirkan sepekan lalu.

“Dugaan korban masih kukuh [pelakunya] satu orang yang masih pamannya itu. Saat itu memang tidak ada saksi yang menguatkan kalau pamannya pelakunya. Terduga sendiri juga kukuh tidak mengakui dan siap bila dilakukan tes DNA. Dari sini, saya kira akan dikembangkan polisi,” ujar Udayanti didampingi anggota staf Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Diah Nursari.

Baca Juga: Ini Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sragen yang Belum Jelas Nasibnya

Udayanti menerangkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk proses tes DNA ini karena pelaksanaan tes DNA itu kemungkinan ada di Semarang. Dia mengatakan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen belum ada fasilitas untuk tes DNA.

“Tadi Unit PPA Polres Sragen sudah berkoordinasi dengan DP2KBP3A. Kami bergerak ke provinsi dulu untuk tes DNA. Selanjutnya kami akan melakukan pendampingan terhadap korban. Yang jelas tes DNA itu dibiayai pemerintah. Biaya tes DNA itu kurang dari Rp20 juta, tergantung metode yang digunakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya