SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Pemerintah Daerah (Pemkab KSB) Kabupaten Sumbawa Barat mengancam akan menutup operasional PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mulai 19 April mendatang, jika keinginan mereka untuk mendapatkan jatah divestasi 7% saham tidak dikabulkan.

Juru Bicara Pemkab Sumbawa Barat, Najamuddin Amy mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ‘ancaman’ tersebut ke PTNNT 18 Maret lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami memang menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menutup sementara operasonal PTNNT jika hak pembelian saham divestasi tahun 2010 tidak menjadi hak pemerintah daerah, mulai 19 April mendatang,” kata Najamuddin ketika dihubungi, dari Mataram, Rabu (23/3/2011) malam.

Apa yang dilakukan Bupati kata dia semata menjalankan amanat yang dibebankan Kongres Rakyat Sumbawa Barat, Januari lalu. Kongres itu mengamanatkan Bupati merebut hak pembelian 7% saham Newmont yang didivestasi tahun 2010. Kongres menyatakan, tujuh 7% itu harga mati untuk Sumbawa Barat.

DPRD Sumbawa Barat juga telah menggelar siding paripurna pada saat yang sama, yang mengharuskan Bupati memperjuangkan tujuh persen saham divestasi 2010 itu.

“Justru kalau Bupati tidak menjalankan penutupan itu, maka rakyat KSB akan menilai Bupati tidak bisa mengemban amanah telah rakyat Sumbawa Barat dengan baik,” ujar Najamuddin.

Ia menegaskan, penutupan operasional PTNNT itu menunjukkan kalau Pemkab serius dan sungguh-sungguh memperjuangkan hak pembelian 7% saham itu.

“Kalau tidak diserahkan pada Pemkab KSB, kita kuatir instabilitas dan kondusifitas daerah akan terganggu. Kita di pemerintahan kan bisa paham. Tapi masyarakat kan belum tentu,” ujarnya.

Terkait pernyataan Newmont yang menyebut masalah divestasi saham tinggal menjadi urusan internal Pemkab Sumbawa Barat dengan Pemerintah Pusat, Najamuddin menjawabnya dengan tamsil.

“Bagi Pemerintah Daerah, orang yang berada di dalam rumah, sudah barang tentu harus membantu pemilik rumah,” ujarnya.

Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara telah menerima surat dari KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) soal ancaman tersebut. Newmont dan para pemegang saham asing kecewa dengan surat ancaman Bupati Sumbawa Barat yang akan menghentikan operasi Newmont mulai 19 April 2011 jika keinginan membeli 7% saham divestasi Newmont tak dikabulkan pemerintah.

Kesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret  2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT  Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya