SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Pemkab Sukoharjo tak menjamin eks kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang berpangkat eselon IV bakal mendapat jabatan setingkat eselon lagi setelah pembubaran UPTD.</p><p>Mereka akan disebar ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan pegawai dan ada kemungkinan mereka akan menjadi anggota staf biasa. Pernyataan itu disampaikan Bupati <a title="Pemkab Sukoharjo Minta Camat Baki Tak Ditahan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/490/916780/pejabat-eselon-ii-pemkab-sukoharjo-nyalon-anggota-dpd-jateng">Sukoharjo</a>, Wardoyo Wijaya, Jumat (22/6/2018).</p><p>&ldquo;[Pegawai] Eselon IV akan turun dan tidak punya eselon karena aturan. Yang jelas, pegawai UPTD akan didistribusikan ke dinas yang membutuhkan. Saat ini masih ditata dan tinggal menunggu tanggal pelantikan,&rdquo; katanya.</p><p>Bupati menyatakan saat ini banyak OPD baik dinas maupun badan yang kekurangan pegawai. &ldquo;Sesegera mungkin akan didistribusikan pegawai-pegawai tersebut biar segera bekerja.&rdquo;</p><p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) <a title="Pungli Camat Baki, Penyidik Periksa 10 Pejabat Pemkab Sukoharjo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180605/490/920398/pungli-camat-baki-penyidik-periksa-10-pejabat-pemkab-sukoharjo">Sukoharjo</a>, Darno, mengatakan tenaga administrasi bisa digeser ke kecamatan ataupun OPD lain. Sementara itu, pengawas di masing-masing UPTD akan tetap melaksanakan tugas sesuai fungsinya.</p><p>&ldquo;Akan ada tambahan bagi pengawas yang ditunjuk yakni sebagai koordinator. Koordinator bertugas nonlegalisasi dan nonpembinaan. Pengurusan PAK [Peningkatan Angka Kredit] tetap dilakukan di Dikbud.&rdquo;</p><p>Darno menyatakan bagi Kepala UPTD yang memenuhi syarat dan layak bisa direkomendasikan menjadi pengawas. &ldquo;Gedung UPTD masih bisa dimanfaatkan untuk kantor pengawas. Jumlah pengawas [sekolah] di <a title="Pejabat Eselon II Pemkab Sukoharjo Nyalon Anggota DPD Jateng" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/490/916780/pejabat-eselon-ii-pemkab-sukoharjo-nyalon-anggota-dpd-jateng">Sukoharjo </a>&nbsp;masih kurang, baru ada 46 orang sedangkan idealnya 63 orang atau satu berbanding 10 sekolah.&rdquo;</p><p>Sebelumnya, Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan rekomendasi Gubernur Jateng soal penghapusan UPTD sudah terbit. &ldquo;UPTD yang tidak direkomendasikan Gubernur di antaranya UPTD Badan Keuangan Daerah, UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelayanan, UPTD Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Perhubungan.&rdquo;</p><p>Menurutnya, Dinas Kesehatan direkomendasikan membentuk UPTD Laboratorium Kesehatan sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang direkomendasikan membentuk tiga UPTD kelas A.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya