SOLOPOS.COM - Rusunawa di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo. Foto diambil Januari 2008. (Dok/JIBI/SOLOPOS)


Rusunawa di Kelurahan Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Foto diambil Januari 2008. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera membuka pendaftaran bagi warga Kota Makmur yang berminat menempati rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pendaftaran itu akan dibuka setelah pemkab secara resmi menerima penyerahan pengelolaan rusunawa dari pemerintah pusat ke Pemkab Sukoharjo.

Kepala DPU Sukoharjo, Achmad Hufroni, baru-baru ini  mengatakan Desember lalu pihaknya menerima kabar bahwa pengelolaan rusunawa Joho akan diserahkan ke pemkab. Sebelumnya, rusunawa itu dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Ditjen Cipta Karya, 2008 lalu.

“Karena belum diserahkan ke pemkab, maka kami juga tidak berani menawarkan fasilitas rusunawa itu ke warga Sukoharjo,” ujar Hufroni.

Lantern belum terpakai, maka empat gedung yang dibangun dalam bentuk dua blok kembar atau twin block itu tidak terawatt alias mangkrak. Sebelum secara resmi diserahkan ke pemkab, Kemen PU sudah memperbaiki dan melengkapi sarana rusunawa yang rusak tersebut. Total ada 184 kamar tidur.

Syarat

Ia menambahkan, warga yang ingin menempati rusunawa harus memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa persyaratan itu yakni warga yang tidak memiliki rumah, sudah berkeluarga, berpenghasilan rendah dan tercatat sebagai warga Sukoharjo. Persyaratan itu juga harus bisa dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, meminta kepada pemkab untuk segera menyosialisasikan pendaftaran rusunawa itu ke warga Sukoharjo. Warga yang dinyatakan memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri.  Sosialisasi itu, sambungnya, bukan sekadar soal pendaftaran, melainkan juga aturan ketika warga sudah menempati rusunawa dan biaya yang perlu ditanggung oleh pengguna kamar di rusunawa.

Ia juga meminta agar seleksi calon warga penghuni rusunawa benar-benar dilaksanakan sesuai aturan. “Jadi warga yang memang tergolong tidak mampu dan membutuhkan tempat tinggal, bisa terkaver dengan fasilitas rusunawa ini,” papar Hasman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya