SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Rencana kenaikan premi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan program penerima bantuan iuran (PBI) mulai 1 Januari 2020 mendatang membuat Pemkab Sukoharjo pusing.

Kenaikan iuran BPJS PBI yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan itu harus ditanggung pemerintah daerah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan kenaikan iuran BPJS tak hanya untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Ekspedisi Mudik 2024

Tok! Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Ini Perinciannya

Kenaikan juga berlaku bagi PBI yang dibayari APBD dan APBN. Golongan PBI ini awalnya dikenakan tarif iuran Rp23.000 per bulan menjadi Rp42.000 per bulan yang dibayarkan pemerintah mulai 1 Agustus 2019.

"PBI [APBD dan APBN] berlaku per 1 Agustus 2019. Khusus PBI [APBD] periode Agustus-Desember 2019 ditanggung pemerintah pusat senilai Rp19.000," jelas Yunia, Rabu (30/10).

Nilai Rp19.000 itu merupakan selisih dari iuran sebelumnya Rp23.000 yang naik menjadi Rp42.000. Sementara kenaikan PBI mulai 1 Januari dibebankan seluruhnya ke pemerintah daerah.

Secara otomatis Pemkab Sukoharjo harus menyiapkan anggaran untuk kenaikan iuran PBI tersebut. Pemkab harus mencari sumber pendanaan guna membayar iuran tersebut.

Kades Lampar Boyolali Ternyata Sudah Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Apalagi Pemkab Sukoharjo baru saja menaikkan kuota program PBI sebanyak 2.000 jiwa tahun depan. Saat ini jumlah peserta JKN-KIS PBI yang dibiayai APBD ada 84.005 jiwa.

Sedangkan tahun depan akan ditambah menjadi 86.005 jiwa. Kebutuhan anggaran untuk membayar premi PBI mencapai Rp3.612.210.000 per bulan atau Rp43.346.500.000 setahun.

Penambahan kuota ini mengakomodasi warga tidak mampu yang masih tercecer dan belum masuk database PBI JKN-KIS dengan dibiayai APBD Sukoharjo. "Kuota peserta PBI ditambah 2.000 jiwa dengan begitu mudah-mudahan tidak ada warga miskin yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya