SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO–Pemkab Sukoharjo diminta bergerak cepat untuk merampungkan rencana pengambilalihan pengelolaan Waduk Mulur di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, dari Pemprov Jateng. Pengambilalihan pengelolaan Waduk Mulur menjadi pekerjaan rumah Pemkab Sukoharjo yang tak kunjung rampung selama lebih dari lima tahun.

Rencana pengambilalihan pengelolaan Waduk Mulur dari Pemprov Jateng bergulir sejak era pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo periode 2010-2015, Wardoyo Wijaya-Haryanto. Kala itu, Pemkab gencar melobi Pemprov Jateng untuk menyerahkan pengelolaan Waduk Mulur. Bahkan, Pemkab telah memaparkan masterplan pengembangan Waduk Mulur menjadi objek wisata air, bumi perkemahan, serta area outbond.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pertemuan serupa juga telah dilaksanakan antara Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo yang dipimpin Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Pemprov memberikan lampu hijau terkait pengelolaan waduk yang dibangun pada masa kolonial Belanda. “Saya berharap masalah pengambilalihan pengelolaan Waduk Mulur segera rampung. Sudah bertahun-tahun namun tak kunjung rampung,” kata Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, saat berbincang dengan Solopos, Jumat (5/4/2019).

Sebelumnya, Nurjayanto juga melontarkan masalah rencana pengambilalihan pengelolaan Waduk Mulur saat kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) kabupaten pada Maret. Waduk seluas 141 hektare itu memiliki potensi alam cukup tinggi.

Apabila pengelolaannya diambilalih Pemkab bisa menjadi salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Jamu. “Ada kontribusi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo yang bisa dikelola secara maksimal,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bapelbangda Sukoharjo, Agus Purwantoro, mengatakan Saat ini, Waduk Mulur tercatat aset milik Pemprov Jateng. Sementara pengambilalihan pengelolaan Waduk Mulur harus mendapat persetujuan Pemprov Jateng maupun pemerintah pusat. Tanpa persetujuan pemerintah pusat, Pemkab tak memiliki wewenang mengembangkan kawasan wisata air di Waduk Mulur.

Agus telah melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan menyusun masterplan pengembangan Waduk Mulur. “Konsep pengembangan Waduk Mulur ada tiga yakni wisata air, kegiatan outbond, serta bumi perkemahan. Selain itu, ada kebun buah di sepanjang jalan menuju makam Kyai Sayyidiman yang letaknya di tengah waduk,” tutur dia.

Pemkab berupaya keras agar pengambilalihan pengelolaan waduk segera rampung pada 2019. Dalam waktu dekat, Pemkab bakal berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta untuk membahas hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya