SOLOPOS.COM - Warga Dusun Ngrapah, Desa Gupit, Nguter, Sukoharjo, mengungsi ke rumdin Bupati Sukoharjo, Jumat (25/10/2019) malam. Mereka tak kuat menghirup bau busuk limbah udara dari PT RUM. (Solopos - Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo meminta PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter menghentikan kegiatan produksi untuk sementara.

Hal itu sebagai konsekuensi karena setelah deadline sepekan untuk mengurangi produksi dan membenahi pengelolaan limbah udara ternyata tak berbuat sesuai harapan. Warga tetap mencium bau busuk limbah pabrik meski produksi sudah dikurangi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai surat Pemkab Sukoharjo bernomor 660.1/4091 /X/2019 tertanggal 26 Oktober 2019, manajemen PT RUM diminta mengurangi produksi serat rayon selama sepekan mulai 26 Oktober. Selama pengurangan produksi, manajemen PT RUM diminta membenahi pengelolaan limbah udara agar tak lagi berbau.

Apabila selama sepekan masih muncul bau busuk, manajemen PT RUM diminta menghentikan sementara kegiatan produksi.

Pasangan Remaja Cekcok di Pinggir Jalan Banjarsari Solo Bikin Kepo

“Kami meminta manajemen PT RUM mengindahkan surat resmi dari pemerintah. Lantaran masih muncul bau tak sedap, manajemen PT RUM harus menghentikan sementara kegiatan produksi sembari tetap melakukan pembenahan untuk menghilangkan bau limbah udara secara tuntas,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agustinus Setyono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (6/11/2019).

Batas waktu pengurangan produksi serat rayon yakni 2 November sudah habis. Petugas DLH Sukoharjo telah mengecek ke lapangan untuk memastikan apakah masih muncul bau busuk pada 4 November.

Pengecekan lapangan dilakukan di sekitar pabrik di wilayah Nguter. Hasilnya, petugas masih mencium bau busuk di wilayah Nguter.

Begini Cara Atasi Bau Limbah PT RUM Sukoharjo Menurut Analis UNS Solo

“Tak bisa dimungkiri masih muncul bau busuk di wilayah Nguter. Ini hasil pengecekan lapangan petugas setelah masa pengurangan produksi serat rayon habis,” ujar dia.

Agustinus mengaku menerima laporan limbah udara dari warga hampir setiap hari. Tak hanya warga Nguter tapi juga daerah lain yang berjarak puluhan kilometer dari lokasi pabrik seperti Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari.

Mantan Camat Grogol ini menjelaskan pemerintah tidak akan menerbitkan kembali surat permintaan penghentian kegiatan produksi. Agustinus menilai surat yang diterbitkan pemerintah memiliki kekuatan paksaan terhadap manajemen PT RUM untuk menghentikan produksi sementara.

Pilkada Solo: Ditanya Peluang Duet Dengan Anak Prabowo, Ini Jawaban Gibran

“Posisi pemerintah di tengah. Kami berkewajiban melindungi masyarakat dan memfasilitasi pengembangan investasi di Sukoharjo,” papar dia.

Sementara itu dari PT RUM belum ada yang dimintai tanggapan mengenai permintaan penghentian produksi sementara ini. Sebelumnya, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, mengatakan telah memaparkan progres pembenahan pengelolaan limbah udara kepada pemerintah. Bintoro memperkirakan limbah udara muncul lantaran ada emisi H2S yang tak terurai dan ikut terbawa angin saat musim kemarau.

Manajemen PT RUM secepatnya merealisasi pemasangan H2SO4 recovery yang bisa mengurai dan mendaur ulang H2S menjadi H2SO4 untuk produksi.

“Kami terus berbenah dan mengikuti arahan otoritas pemerintah. Secepatnya, alat H2SOP yang sudah dipesan dari luar negeri segera dipasang untuk menghilangkan limbah udara,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya