SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO-</strong>-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bersama istri Camat Baki, Ny. Taufik Hidayat telah meneken surat permohonan tidak ditahan bagi Camat Baki Taufik Hidayat yang terjerat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/490/918054/camat-baki-sukoharjo-terciduk-ott-polda-jateng">operasi tangkap tangan (OTT)</a>. Pemkab Sukoharjo meminta OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Jateng menjadi pelajaran semua dan tidak terjadi lagi.</p><p>Pernyataan itu disampaikan Sekda Sukoharjo, Agus Santoso ditemui seusai menghadiri acara penyerahan bantuan dari Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani kepada penerima Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan sebagainya di Kantor Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Kamis (24/5/2018). &ldquo;Bukan [surat] penangguhan tetapi surat permohonan untuk tidak ditahan. Surat tersebut sudah saya [Sekda] tanda tangan,&rdquo; katanya.</p><p>Sekda menjelaskan pemohon adalah istri <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180524/490/918163/saat-ditangkap-camat-baki-sukoharjo-tengah-hitung-uang-pungli">Camat Baki</a>, Ny. Taufik. Menurutnya, penjaminnya selain pemohon atau Ny. Taufik Hidayat juga atas nama Pemkab Sukoharjo dengan tanda tangan Sekda Sukoharjo. Sekda berharap, Camat Baki tetap bekerja dan melaksanakan tugas keseharian sesuai arahan tim pemeriksa.</p><p>&ldquo;Belum ditunjuk pelaksana tugas atau pejabat sementara. Yang bersangkutan [Taufik] masih bekerja melaksanakan tugas keseharian,&rdquo; ujarnya.</p><p>Lebih lanjut, Agus menyatakan OTT Tim Saber Pungli Polda Jateng menjadi pelajaran semua. &ldquo;Beberapa kali Pak Bupati dan saya sudah memberi arahan dan harapannya [arahan itu] dapat dilaksanakan di lapangan dan riil dilaksanakan.&rdquo;</p><p>Informasi lain yang diperoleh <em>Solopos.com</em>, status Camat Baki Taufik Hidayat ditingkat menjadi tersangka oleh penyidik <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180523/515/918057/polda-jateng-benarkan-ott-camat-baki">Ditreskrimsus Polda Jateng.</a> Sejumlah pejabat instansi terkait utamanya sektor perizinan diperiksa penyidik di Kantor Inspektorat Kabupaten Sukoharjo. Pemeriksaan secara maraton mulai Kamis pagi. Di Kantor Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, Jalan Veteran, Sukoharjo sejumlah pihak diperiksa di salah satu ruangan kantor. Di antaranya pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perizinan Satu Pintu, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Pemerintahan Setda Sukoharjo dan Kades Mancasan, Kecamatan Baki.</p><p>Inspektur Kabupaten Sukoharjo, Joko Purnomo enggan memberikan komentar tetapi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya