SOLOPOS.COM - -Warga Desa Cerme, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo bernama Muryani menunjukkan kartu keluarga sejahtera miliknya yang digunakan untuk transaksi nontunai di elektronik warung gotong royong (e-warong) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun V, Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo,Jumat (26/8/2016).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Sukoharjo mengusulkan penambahan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Solopos.com, SUKOHARJO–Pemkab Sukoharjo bakal mengusulkan penambahan penerima bantuan dana program keluarga harapan (PKH) ke Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 35.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) pada 2018. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi, mengatakan usulan penerima bantuan dana PKH mengacu pada hasil survei Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Sukoharjo pada 2011 lalu. Masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan dana dari pemerintah.

“Itu baru usulan. Nanti petugas bakal memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan dana PKH karena ada yang meninggal dunia, pindah domisili atau beralih status perekonomiannya,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (1/8/2017).

Saat ini, jumlah penerima bantuan dana PKH sebanyak 17.776 RTSM yang tersebar di 12 kecamatan se-Sukoharjo. Para penerima bantuan dana PKH itu telah diverifikasi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) di tingkat kecamatan. Anggota TKPKD menyurvei setiap rumah warga miskin. Mereka mendata jumlah warga miskin di wilayahnya masing-masing. Hasil verifikasi itu langsung dilaporkan ke pusat data informasi (Pusdatin) Kemensos. Tim dari Kemensos kembali memverifikasi ulang data usulan penambahan penerima bantuan PKH

“Saya hanya mengusulkan data warga miskin penerima bantuan dana PKH. Apakah disetujui atau tidak merupakan wewenang mutlak pemerintah pusat,” ujar dia. Pria yang disapa Medi ini mengungkapkan nominal dana yang diterima RTSM tak berbeda dibanding tahun sebelumnya. Setiap RTSM menerima bantuan dana pokok PKH senilai Rp500.000.Sementara bantuan dana ibu hamil senilai Rp1 juta, siswa SD Rp450.000, siswa SMP Rp750.000 dan siswa SMA Rp1 juta.

Tahun ini, pencairan bantuan dana PKH bakal melibatkan salah satu bank pemerintah. “Kami juga membentuk koperasi simpan pinjam (KSP) PKH di masing-masing desa/kelurahan. Pemkab mengucurkan dana bergulir ke setiap koperasi senilai Rp10 juta,” papar Medi. Medi berharap koperasi PKH mampu menggeliatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan warga miskin. Mereka mendapatkan modal usaha dengan meminjam uang ke koperasi. Kondisi ini secara perlahan mampu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Jamu.

Sementara itu, seorang penerima bantuan dana PKH asal Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Sudarni, mengatakan menerima bantuan dana Rp1,5 juta per bulan. Sebagian dana digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Sebagian dana lainnya untuk membiayai keperluan sekolah kedua anaknya. “Bantuan dana PK triwulan I dan II sudah cair. Ya lumayan untuk memenuhi kebutuhan pokok setiap bulan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya