SOLOPOS.COM - ilustrasi (surabaya.go.id)

Sukoharjo (Solopos.com)–Pemkab Sukoharjo mengadakan proses lelang pendataan ulang warga miskin (Gakin) tahap kedua. Pasalnya, pada saat proses lelang tahap pertama, dari sekitar 10 peserta, hanya dua yang dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua Panitia Lelang data Gakin, Bagus Imam mengatakan, syarat dilakukannya lelang tahap pertama harus diikuti paling tidak lima peserta. Namun, sebagian peserta berguguran. “Yang memenuhi syarat hanya dua peserta. Padahal, lelang tahap pertama harus diikuti paling tidak lima peserta. Jadi kami adakan lelang ulang,” tukas Bagus kepada wartawan, Kamis (12/5)..

“Mau tidak mau harus dilalui tahapan lelang ulang ini. Memang harus tambah waktu lagi, tapi hanya sekitar dua pekan. Nantinya, jika tahap lelang ulang ini peserta yang memenuhi syarat kurang dari lima, tetap bisa dilanjutkan dan tidak perlu proses lelang ulang untuk kali ketiga,” tandas Bagus. Dia melanjutkan, untuk lelang ulang data Gakin ini, prosesnya sudah mencapai tahap pendaftaran dan pengumpulan dokumen.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya