SOLOPOS.COM - Menara Wijaya di Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo (Solopos/Indah S.W.)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo berupaya mengerek peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Jawa Tengah dengan nilai B pada tahun ini. Akuntabilitas kinerja pemerintah di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diperbaiki sepanjang 2021.

Sukoharjo berada di ranking paling bawah penilaian SAKIP Jawa Tengah selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, peringkat Sukoharjo jauh di bawah Wonogiri dan Kota Solo. Rendahnya peringkat Sukoharjo dalam penilaian SAKIP menjadi sorotan masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemkab Sukoharjo lantas melakukan evaluasi besar-besaran demi memperbaiki peringkat SAKIP pada 2021. Target nilai SAKIP Sukoharjo pada 2021 adalah B. Target serupa dicanangkan pemerintah pada tahun ini.

Baca juga: DLH Sukoharjo Soroti Kurang Optimalnya TPS 3R Sampah di Kecamatan

“Untuk nilai SAKIP setiap daerah di Jawa Tengah pada 2021 belum keluar. Kami optimis meraih nilai B. Target nilai SAKIP pada 2022 juga tak berubah. Masih sama dengan nilai B,” kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Sukoharjo, R.M. Suseno Wijayanto, di sela-sela rapat pengarahan Sekda Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya, Jumat (14/1/2022).

Sejauh ini, evaluasi menitikberatkan pada beberapa indikator dalam SAKIP mulai dari dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan daerah. Tentunya, indikator dalam SAKIP harus dilaksanakan setiap OPD di Pemkab Sukoharjo.

Seno, sapaan akrabnya, menyampaikan akuntabilitas kinerja pemerintahan juga diukur dari segi e efektivitas, efisiensi penggunaan anggaran, kualitas pembangunan budaya birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil.

Baca juga: Pelayanan Publik Sukoharjo Dapat Predikat Zona Hijau dari Ombudsman

“Sinergitas dan koordinasi lintas sektoral harus ditingkatkan guna memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan. Setiap perangkat daerah harus memahami indikator akuntabilitas kinerja pemerintahan,” papar dia.

Sekda Sukoharjo, Widodo, mengatakan kinerja pemerintah harus merujuk pada tiga dokumen yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana srategis (renstra), dan rencana kerja (renja).

Ketiga dokumen itu harus selaras sehingga target kinerja setiap OPD terealisasikan. Widodo meminta kepala OPD mencermati pengadaan barang dan jasa agar proses lelang proyek dilakukan lebih awal.

Baca juga: Rumah Roboh, Suyoto Warga Grogol Sukoharjo Dapat Bantuan dari Baznas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya