SOLOPOS.COM - Ilustrasi rehab rumah tak layak huni (RTLH). (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah desa di Kabupaten Sukoharjo didorong untuk lebih berperan dalam program rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Sebagai informasi, jumlah RTLH di Kabupaten Makmur ini masih mencapai 10.000 unit.

Pemerintah desa bisa mengalokasikan sebagian dana desa untuk program rehab RTLH. Setiap tahun desa memperoleh dana desa yang nilainya Rp700 juta-Rp900 juta dari pemerintah pusat. Ditambah alokasi dana desa dari pemerintah daerah yang nilainya Rp600 juta-Rp700 juta, total dana yang diterima tiap desa bisa Rp1,5 miliar/tahun.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

"Kami mendorong pemerintah desa juga agar memberikan kontribusi untuk mempercepat program rehab RTLH. Jangan mengandalkan bantuan pemerintah pusat atau daerah. Anggarannya sangat terbatas," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo, Ibnu Tjahyana, saat berbincang dengan Solopos.com, di Gedung Menara Wijaya, Rabu (25/11/2020).

Pilkada Sukoharjo: 1.438 Surat Suara Ditemukan Rusak

Jumlah RTLH di Sukoharjo berdasarkan basis data terpadu (BDT) 2015 yang tersebar di 12 kecamatan sebanyak 17.972 unit. Selama kurun waktu 2015-2020, sebanyak 7.106 unit RTLH sudah direhab. Artinya, masih ada sekitar 10.000 unit RTLH yang belum mendapat intervensi pemerintah.

Pemerintah desa bisa mengalokasikan APBDesa untuk program rehab RTLH setiap tahun. Misalnya, dengan mengalokasi dana rehab RTLH sebanyak 10 unit dengan anggaran masing-masing Rp15 juta per unit.

Selama ini, program rehab RTLH berasal dari Pemkab Sukoharjo, Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), dan coorporate social responsibility (CSR) Bank Jateng. "Tak hanya di perdesaan, wilayah perkotaan seperti Kecamatan Sukoharjo masih banyak RTLH yang perlu direhab," ujar Ibnu.

Ada Klaster Ponpes di Kartasura, Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 1.628 Kasus

Lebih jauh, Ibnu berharap agar perusahaan-perusahaan juga ikut ambil peran. Perusahaan bisa melaksanakan rehab RTLH lewat program CSR yang diatur dalam regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya