Sragen (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terancam kehilangan uang kas daerah (Kasda) senilai Rp 11,5 miliar yang menjadi agunan pinjaman sejumlah pejabat sejak beberapa tahun lalu di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir Sragen.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Daryanto saat dijumpai Espos, Rabu (15/6/2011), mengungkapkan kunci penyelamatan bilyat diposito milik Kasda ada dua, yakni dengan mencarikan sumber dana pengganti agunan pinjaman itu atau merelakan bilyat deposito Kasda itu untuk dicairkan pihak BPR.
Menurut Wabup, alternatif pertama sulit direalisasikan karena berbagai cara sudah ditempuh, termasuk upaya berdialog dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab pada proses peminjaman. “Hasil dialog itu ternyata deadlock atau tidak ada keputusan apa pun. Satu-satunya langkah Pemkab untuk menyelamatkan BPR Djoko Tingkir adalah dengan pencairan bilyat diposito itu. Dengan demikian kondisi keuangan BPR bisa sehat dan tidak menggerus rasio kecukupan modal atau capital addequity ratio (CAR) BPR,” tegasnya.
Menurut dia, status pinjaman para pejabat tersebut sudah jatuh tempo alias macet. Dia menerangkan bilyat deposito Kasda itu akan dicairkan atau tidak tergantung kebijakan BPR Djoko Tingkir. “Pemkab sebagai pemilik tunggal BPR Djoko Tingkir lebih memilih menyehatkan BPR. Potensi kehilangan Kasda Rp 11,5 miliar itu sudah menjadi konsekuensi logis atas kasus BPR itu,” tandasnya.
(trh)