SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SRAGEN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan segera memugar 1.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tangen, Sragen. Proses verifikasi RTLH oleh petugas Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen, sudah selesai dilaksanakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi Pelayanan Sosial Ekonomi UPTPK Sragen, Suratno, mengungkapkan anggaran untuk pemugaran RTLH sudah disetujui menyusul telah finalnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Sragen, Senin (15/10) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

“Mulai Senin [22/10] diadakan sosialisasi pemugaran RTLH ke warga selama empat hari. Setelah itu pemugaran akan dimulai jika DPA [Dokumen Pelaksanaan Anggaran] Perubahan sudah disahkan. Kemungkinan sepekan lagi,”jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/10/2012).

Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, mengungkapkan karena pembahasan APBD Perubahan sudah final, dana sudah bisa dicairkan. Ia berharap pihak eksekutif segera mencairkan dana agar manfaatnya bisa segera dirasakan rakyat. Khusus untuk pemugaran RTLH, terangnya, jika di APBD Penetapan dianggarkan Rp92,5 juta, pada APBD Perubahan menjadi Rp4.092.500.000. “Ada penambahan Rp4 miliar. Sesuai program, ada 1.000 rumah yang mendapatkan bantuan. Satu rumah nilainya Rp4 juta,” jelasnya.

Semua usulan RTLH dari setiap desa di Kecamatan Tangen, terang Suratno, sudah didatangi untuk diverifikasi. Tidak semua usulan desa disetujui karena ketika disurvei, tidak semua rumah masuk kategori RTLH. “Setiap rumah kita datangi satu-satu untuk memastikan kondisinya,” jelasnya.

Pemugaran RTLH, katanya, akan dilaksanakan bagi rumah-rumah di Desa Galeh, Jekawal, Sigit, Denanyar, Ngrombo, Dukuh, Katelan. Di setiap desa, kurang lebih ada 140 RTLH yang akan dipugar. Harapannya dana Rp4 juta itu bersifat stimulan dan bisa diwujudkan semua untuk pembelian material pemugaran rumah. Tenaga yang akan membantu perbaikan RTLH, diharapkan dari swadaya masyarakat secara bergotong royong.

Pemugaran rumah dilaksanakan sesuai kondisi rumah yang bersangkutan. Karena dananya terbatas, pemugaran dilakukan pada bagian yang mendesak diperbaiki. Misalnya bagian dinding, atap atau lantai rumah. “Jika gentengnya tidak layak, yang diganti gentengnya. Jika ada sisa, untuk memperbaiki bagian lainnya Pokoknya jatah setiap rumah maksimal Rp4 juta,” ungkapnya.

RTLH yang tahun ini belum bisa dipugar, ungkapnya, akan digarap tahun 2013, sesuai anggaran yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya