SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen akan melelang enam jabatan eselon II untuk memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) yang kini kosong.

Terkait itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto sebagai Ketua Panitia lelang jabatan eselon II untuk enam OPD tersebut. Proses rekrutmen akan dimulai Juni ini dan pelantikan pejabat baru ditargetkan pada September 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perintah itu disampaikan Bupati Sragen seusai melantik 74 pejabat eselon II, III, dan IV di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Rabu (26/6/2019) petang.

Enam jabatan eselon II yang kini kosong meliputi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami mulai proses open bidding atau lelang jabatan Juni ini. September nanti sudah pelantikan. Setelah pulang haji, saya langsung bisa melantik mereka. Tugas seleksi itu ada di Panitia Seleksi yang dipimpin Pak Sekda. Untuk tahapannya ada pendaftaran dan ada assessment dengan melibatkan pihak ketiga,” ujar Yuni, sapaan Bupati, saat ditemui Solopos.com, Rabu petang.

Yuni menjelaskan khusus jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) sengaja tidak diisi setelah pejabat sebelumnya, Muh. Djazairi, dimutasi ke Dinas Pertanian (Distan) Sragen menggantikan Eka Rini Mumpuni Titi Lestari yang pensiun.

“Distapang percuma kalau diisi karena nantinya digabung dengan Distan. Tinggal tunggu peraturan bupatinya. Paling akhir tahun ini jadi,” ungkap Yuni.

Penggabungan Distapang dan Distan dilakukan Yuni dengan tujuan efisiensi karena ruang lingkupnya sama. Yuni menjelaskan lelang jabatan bisa diikuti pejabat eselon IIIa dan IIIb yang memenuhi syarat.

Ada 70 orang yang memenuhi syarat. “Semua wajib ikut open bidding. Kalau tidak ikut berarti tidak loyal,” ujarnya.

Kabid Mutasi BKPP Sragen, Aris Tri Hartanto, menyebut sejumlah persyaratan lelang jabatan bagi pejabat eselon IIIb dan IIIa. Persyaratan itu di antaranya kompeten dan sungguh-sungguh, usia maksimal 56 tahun per September 2019, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon IIIa minimal dua tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon IIIb minimal tiga tahun, dan sedang menduduki jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya