SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rumah Tak layak Huni (Dok. SOLOPOS)

Solopos.com, SRAGEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membentuk mitra kesejahteraan rakyat (Matra) untuk mengumpulkan iuran sukarela dari pejabat eselon II, III dan kepala SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Sragen dengan nominal minimal Rp100.000-Rp200.000 setiap bulan.

Rencana iuran digunakan mendukung program Pemkab Sragen memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) di setiap desa di Kabupaten Sragen setiap 1-3 bulan sekali.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Program akan dilaksanakan pekan ini setelah tim Matra dan prosedur pengelolaan terbentuk. Matra diklaim menjadi wadah yang mengelola dana serupa corporate social responsibility (CSR) pada perusahaan. Namun sumber dana Matra bukan dari perusahaan, lembaga atau instansi melainkan dompet pegawai negeri sipil (PNS) setingkat eselon II, III dan kepala SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Sragen.

Mereka rutin mengeluarkan iuran dengan nominal minimal antara Rp100.000-Rp200.000 setiap bulan sesuai tingkat jabatan. Pejabat eselon II mengeluarkan iuran minimal Rp200.000, kepala SMP, SMA dan SMK minimal Rp150.000, pejabat eselon III minimal Rp100.000. Demikian hal pejabat setingkat Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Bupati dan Bupati memiliki batas minimal lebih tinggi dibanding pejabat lain.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Sragen, Suyadi, menjelaskan Matra digagas untuk mendukung program kerja (proker) Pemkab Sragen terutama UPTPK untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu proker yang dilaksanakan adalah mendukung Pemkab Sragen memperbaiki RTLH di setiap desa setiap 1-3 bulan sekali. Menurut Suyadi hal itu memungkinkan karena setiap bulan, Matra dapat mengumpulkan Rp30 juta. Nominal itu dapat memperbaiki 6-7 RTLH dengan nominal Rp4 juta setiap rumah.

Matra diklaim menjadi wadah PNS mengeluarkan zakat mal selain zakat profesi senilai 2,5 persen dari gaji pokok setiap bulan oleh Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sragen. Selanjutnya iuran bukan hanya dialokasikan untuk umat Islam tetapi seluruh warga Sragen dari suku, agama, ras maupun golongan.

“Ini wadah sumbangan untuk kepentingan akhirat. Berbeda dengan BAZ yang potong gaji setiap bulan. Matra enggak sistem potong gaji tetapi ambil dari dompet pejabat. Jadi tidak boleh dianggarkan dari lembaga,” kata Suyadi saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (8/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya