SOLOPOS.COM - Para rohaniawan mendampingi para pejabat diambil sumpah dan janji dalam pelantikan pejabat struktural dan fungsional di Gedung SMS Sragen, Jumat (31/12/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen berencana melelang delapan jabatan eselon II pada Februari 2022 ini. Jabatan setingkat kepala dinas yang dilelang di antaranya Kepala Insptekorat, Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Sragen, Dwi Cahyono,mengatakan sebelum open bidding alias lelang terbuka jabatan, BKPSDM akan berkonsultasi ke Kemendagri dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dulu. Dia mengatakan pembukaan seleksi terbuka untuk pengisian pejabat eselon II itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Para peserta yang memenuhi syarat bisa mendaftar, yakni pejabat eselon III dengan masa kerja minimal tiga tahun. Pendidikan minimal D-1V atau S1. Selain itu pejabat fungsional madya yang sesuai dengan jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilamar, minimal sudah dua tahun dalam jabatan fungsional tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Sistem Merit Hilangkan Lelang Jabatan di Pemkab Sragen

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta seluruh pejabat administrator dan fungsional untuk bisa berkompetisi untuk mengisi kekosongan delapan jabatan eselon II. Dia menyebut delapan jabatan eselon II yang kosong berada di Insptekorat; Dinas Sosial (Dinsos); Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP); Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen; Badan Perencana Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang); dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (DPRKPPT).

“Delapan posisi tersebut tentu membutuhkan orang-orang yang yang tepat dan turut bersama saya dalam menyelesaikan visi dan misi ke depan. Saya pun tidak bisa menyelesaikan jabatan selama lima tahun karena aturan. Oleh karena, mari kita buat perubahan di Kabupaten Sragen dalam waktu yang terbatas. Sragen di bawah kepemimpinan perempuan tidak kalah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya