SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN&nbsp;</strong>&mdash;Ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang umurnya di atas 35 tahun digaransi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk diakomodasi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).</p><p>Pemkab Sragen berencana mengalokasikan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180926/491/942050/pemilu-legislatif-sragen-caleg-dilarang-pasang-apk-sendiri" title="Pemilu Legislatif Sragen: Caleg Dilarang Pasang APK Sendiri">anggaran untuk gaji</a> mereka pada APBD 2019 mendatang. Garansi tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (28/9/2018).</p><p>&ldquo;Pemerintah menggaransi GTT/PTT yang usianya di atas 35 tahun sebagai P3K. Saat ini kami masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang menjadi dasar kebijakan kami. Dengan desakan di daerah, saya yakin PP itu segera turun di tahun ini. Di Sragen, GTT dan PTT dianggarkan pada 2019 tetapi dengan syarat tertentu yang diatur oleh Dinas [Dinas Pendidikan dan Kebudayaan], misalnya guru kelas dan beberapa syarat lainnya,&rdquo; ujar Bupati Yuni.</p><p>Yuni mengaku sudah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180923/491/941485/ratusan-petani-sragen-deklarasi-dukung-jokowi-maruf-di-pilpres-2019" title="Ratusan Petani Sragen Deklarasi Dukung Jokowi-Ma&rsquo;ruf di Pilpres 2019">berhitung anggaran</a> di APBD Penetapan 2019. Yuni kaget karena jumlah GTT dan PTT di Sragen di atas 3.000 orang. Dia memerinci jumlah GTT sebanyak 2.100-an orang dan jumlah PTT ada 900-an orang.</p><p>&ldquo;Ternyata banyak juga. Standar gaji mereka sebaiknya memang sesuai UMK [upah minimum kabupaten]. Kalau kami tidak mampu setidaknya sudah ada wujud penghargaan kepada mereka. Biasanya mereka menerima honor dari hasil potongan sana sini, bahkan ada yang iuran, dan sebagainya, nantinya akan resmi legal diberi dari Pemkab Sragen,&rdquo; jelas Yuni, sapaan akrabnya.</p><p>Kabid Ketenagaan Disdikbud Sragen, Sunari, menyampaikan para tenaga honorer K2 yang umurnya 35 tahun ke bawah saja belum tentu lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia menyebut jumlah guru honorer eks-K2 di Sragen itu sebanyak 80-an orang sedangkan kuota untuk guru honorer K2 hanya 32 orang. Dia mempertanyakan yang sisanya nanti bagaimana?</p><p>Dia menjelaskan semua tenaga honorer baik GTT maupun PTT di SD/SMP negeri yang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180922/491/941348/sumur-di-kalijambe-sragen-semburkan-air-yang-bisa-terbakar" title="Sumur di Kalijambe Sragen Semburkan Air yang Bisa Terbakar">memenuhi kriteria</a> akan mendapatkan honor dari APBD mulai 2019. Dia mengatakan kriteria yang dimaksud di antaranya guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar 24 jam, guru Olahraga yang mengajar 24 jam, dan guru SMP yang mengajar minimal 24 jam. Untuk kriteria PTT, kata dia, masih dirumuskan tim.</p><p>&ldquo;Jumlah GTT di Sragen itu ada 2.123 orang dan PTT sebanyak 900 orang. Untuk nilai honornya baru diolah dan nantinya menunggu penetapan APBD 2019. Yang tahu persis mungkin tim anggaran. Yang jelas kami masih menunggu payung hukumnya, yakni PP atas UU ASN. Dalam UU itu, ASN itu ada dua, yakni ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan ASN yang berstatus P3K yang sampai sekarang belum jelas,&rdquo; ujarnya.</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya