SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dwi Supriyatno, Minggu (24/11/2013) mengungkapkan hal tersebut dituangkan dalam SK Bupati Nomor 236/Kep.KDH/A/2013 tentang pembentukan tim Pelaksana Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada 18 Juli 2013.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Selain itu, sejak 10 tahun yang lalu Pemkab Sleman juga berupaya meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri khususnya pada bidang pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas aparatur pelaksana pengadaan barang dan jasa, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman berupaya memberikan kegiatan pendidikan latihan pengadaan barang dan jasa.

“Hingga saat ini PNS Sleman yang telah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa sejumlah 336 orang. Selain itu dibentuk juga Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten Sleman melalui Perbup Nomor 5 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan,” katanya.

Tujuan pembentukan ULP adalah untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang lebih terintegrasi dengan tata nilai pengadaan dan meningkatkan efisiensi.

“Pemkab Sleman juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas produk-produk karya warga Sleman dengan melakukan, penumbuhan insan-insan kreatif, pembinaan dan pendampingan UKM, penguatan kelembagaan dan kapasitas produksi UKM, penguatan modal UKM, promosi produk UKM,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya