SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Antara)

Pemkab Sleman berusaha mengembangkan RTH

Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Lingkungan Hidup, tengah menyiapkan masterplan untuk menambah luas ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

“Masterplan akan selesai dikerjakan pada akhir tahun ini. Tujuannya adalah untuk mencari tahu daerah mana saja yang berpotensi dijadikan ruang terbuka hijau [RTH]. Dari sana kemudian kami akan bisa menambahan RTH di wilayah perkotaan,” jelas Kepala Seksi Pengelolaan Taman dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Junaidi saat ditemui di kantornya, Jumat (25/8/2017).

Menurutnya selama ini penyebaran RTH di wilayah perkotaan kurang merata antara satu titik dengan titik yang lain. Ia mencontohkan Kecamatan Depok yang minim RTH karena lebih banyak didominasi oleh gedung-gedung tinggi.

Junaidi menyampaikan jika masterplan RTH sudah selesai, maka akan diketahui mana saja wilayah yang perlu tambahan RTH siginifikan dan mana yang tidak. Setelah mengetahui hal tersebut, kemudian titik yang berpotensi akan segera diwujudkan menjadi RTH.

“Kalau tanah yang berpotensi jadi RTH adalah milik pribadi maka lahannya akan kami beli, tapi jika tanah milik desa, pemerintah desa wajib menghibahkannnya sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2016 [tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup],” jelasnya.

Meski ditargerkan selesai di akhir tahun, tapi untuk penambahan RTH baru bisa dilakukan pada tahun 2019 karena anggaran untuk tahun 2018 sudah diketok. Ia menambahakn dalam melaksanakan masterplan RTH, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga. Dan lelang baru selesai dilakukan pada Bulan Agustus ini.

Juanidi mengatakan masterpaln RTH perlu dilaksanakan karena luasan RTH di Sleman masih kurang. Dari data yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, hingga tahun 2017 wilayah perkotaan Sleman baru memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 2.940 hektar (20 %) dari total luas wilayah perkotaan yang mencapai 14.701 hektar.

Sementara Pemerintah Pusat menetapkan setiap daerah harus memiliki ruang terbuka hijau seluas 30 % dari total luas wilayah. Kecamatan di Sleman yang masuk wilayah perkotaan diantaranya adalah Sleman, Mlati, Depok, Ngaglik, Gamping, Godean, Kalasan, Berbah dan Ngemplak.
Junaidi menyebut keberadaan RTH sering dianggap tidak penting oleh masyarakat sehingga kadang-kadang mereka dengan sesuka hati ingin menebang pohon. Padahal menurutnya, keberadaan pohon bisa membantu kurangnya RTH selama ini. “Padahal semakin banyak pohon akan menghasilkan semakin banyak oksigen, yang itu bisa menekan amarah kita,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan RTH DLH Kabupaten Sleman, Indra Darmawan menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan senantiasa menanam pohon karena oksigen adalah kebutuhan bersama, bukan hanya kebutuhan pemerintah saja. Dengan menjaga dan menanam pohon kekurangan RTH juga bisa tertambal sedikit.

“Pelaku usaha sangat sering nebang pohon, walau pun itu legal. Lihat itu Jalan Kaliurang, dulu banyak pohon sekarang sudah gersang,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya