SOLOPOS.COM - Usaha kecil pembuatan bunga dari sabun (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah setempat mendapatkan legalitas produk dari pihak berwenang.

“Dukungan aspek legal ini diberikan dengan memfasilitasi sertifikasi kualitas produk UKM di Sleman,” kata Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dwi Supriyatno, Minggu (24/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, legalitas produk tersebut berupa adanya sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT), sertifikasi Pra nomor kontrol veteriner (NKV), sertifikasi prima, sertifikasi hak atas kekayaan intelektual (HKI), merek dagang, hak cipta, hak paten serta setifikasi indikasi geografis.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sedangkan untuk mendukung upaya Cinta Karya Bangsa yaitu dengan melakukan fasilitasi sertifikasi HKI sejak 2013,” katanya.

Ia mengatakan Kabupaten Sleman telah ditetapkan sebagai Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Penetapan telah dilakukan beberapa waktu lalu di Keraton Yogyakarta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya