SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman membantah menelantarkan siswa SD Srunen. Menurut Pemkab, dialog dengan warga juga sudah dilakukan sejak Mei 2011 lalu.
Asekda Bidang Pemerintahan, Suyamsih mengatakan, musyawarah dilakukan sesuai Perbub Nomor 20 Tahun 2011 tentang pelarangan kawasan sembilan padukuhan lereng Merapi untuk dijadikan permukiman.
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
“Kami sudah melakukan dialog dan warga saat itu bersedia untuk menempati sekolah di shelter darurat,” katanya dalam jumpa pers di Pemkab Sleman, hari ini (15/9).
Suyamsih juga menegaskan, pihaknya tidak akan mengirimkan guru sekolah di kawasan rawan bencana. Untuk itu ia berharap agar diberikan lahan untuk bisa membangun sekolah di tempat aman. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)