SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan dana senilai Rp 38 miliar untuk pencairan gaji ke-13. Dana tersebut saat ini sudah berada di kas daerah dan tinggal menunggu turunnya SK Dirjen Menpan untuk mencairkannya.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sragen, Adi Dwijantoro saat ditemui wartawan di Sragen akhir pekan lalu. Pemberian gaji ke-13 bagi seluruh PNS merupakan kegiatan rutinitas ketika mendekati antara bulan Juni-Juli setiap tahunnya. Proses pencairan gaji ke-13 hampir sama dengan pencairan gaji biasa setiap bulannya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami sudah mempersiapkan segalanya untuk memperlancar turunnya gaji ke-13. Sekalipun anggarannya sudah ada, namun proses pencairannya harus berdasarkan prosedur. Untuk Sragen tinggal menunggu turunnya SK Dirjen Menpan,”  jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pencairan gaji ke-13 sedianya diberikan kepada anggota PNS untuk seluruh golongan. Selama pencairannya nanti dipastikan tidak ada pemotongan sama sekali. “Ini merupakan hak bagi PNS, makanya kami tidak melakukan pemotongan sepeserpun,” tegasnya.

Diharapkan, dengan realisasi pencairan gaji ke-13 kinerja PNS di masa mendatang dapat lebih ditingkatkan. Utamanya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, gaji ke-13 dapat memacu semangat para PNS selama bekerja.

“Berdasarkan pengalaman, kemungkinan besar kepastian turunnya SK Dirjen Menpan itu minimal akan jatuh bulan Juni. Tapi, itu hanya perkirakan. Pokoknya, begitu SK turun langsung ditindaklanjuti dengan pencairan gaji ke-13,” terang dia.

Disinggung tentang jumlah PNS di Bumi Sukowati, Adi menyebutkan terdapat 12.000 orang. Di mana, terdiri atas tenaga kependidikan, kesehatan, dan umum. Dari jumlah PNS yang ada, jumlah terbesar berada di lingkungan tenaga pendidikan, yakni mencapai 8.000 orang.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya