SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar siap membantu memulangkan Wiwik Haryanti, 31, yang menjadi TKW di Malaysia, kendati dia berangkat secara ilegal.

Pihak keluarga Wiwik pun diminta untuk membuat laporan resmi ke Dinsosnakertrans, supaya pengurusannya menjadi lebih mudah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsosnakertrans Karanganyar, Suprapto, saat ditemui wartawan, seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-64 RI di Alun-alun Karanganyar, Senin (17/8).

“Kami sudah mengecek di daftar keberangkatan tenaga kerja yang kami miliki, ternyata namanya tidak ada. Berarti, dia berangkat lewat jalur tak resmi. Namun demikian, dia tetap warga Karanganyar dan wajib dibantu agar bisa pulang ke sini dan semua permasalahannya bisa clear,” kata dia.

Wiwik sendiri merupakan warga Sawahan RT 02 RW 05, Jaten, yang dua tahun lalu mencoba peruntungannya di negeri jiran dengan menjadi TKW secara ilegal. Kini setelah dua tahun masa kontraknya itu habis, Wiwik tertahan oleh majikannya di Selangor, Malaysia dan rencana kepulangannya ke Indonesia terus dipersulit.

Terkait hal itu, lanjut Suprapto, Dinsosnakertrans bakal mencari tahu terlebih dahulu jalur keberangkatan Wiwik ke Malaysia. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak-pihak tersebut untuk memastikan Wiwik pulang ke keluarganya.

“Akan kami tanyakan ke suaminya, dulu berangkat lewat PJTKI apa, berangkatnya dari mana. Kami juga akan melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak-pihak tersebut,” kata Suprapto.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya