SOLOPOS.COM - Bupati Pacitan, Indartato, menerima Opini WTP dari BPK RI di Surabaya, Senin (30/5/2016). (pacitankab.go.id)

Pemkab Pacitan menerima opini WTP dari BPK untuk kali keempat.

Madiunpos.com, PACITAN — Kabupaten Pacitan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini merupakan kali keempat diraih Kabupaten Pacitan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bupati Pacitan, Indartato, mengatakan opini WTP itu merupakan apresiasi terhadap akuntabilitasi laporan keuangan Pemkab Pacitan tahun 2015.

“Penyerahan penilaian opini WTP dilakukan pascapemeriksaan di Surabaya Senin (30/5/2016),” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman pacitankab.go.id, Rabu (1/6/2016).

Indartato menyampaikan terima kasih kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan seluruh masyarakat Pacitan atas prestasi tersebut. Menurut dia, tanpa ada kerja sama dan kerja keras tentu tidak akan mendapatkan penghargaan tertinggi itu.

Dia menyampaikan opini WTP itu merupakan kali keempat diterima Kabupaten Pacitan. Namun, bedanya untuk tahun ini laporan keuangan pemerintah daerah memperoleh predikat akrual.

Indartato menuturkan akrual merupakan metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran dicatat saat transaksi. “Akrual merupakan sistem baru yang diterapkan pemerintah dalam hal laporan keuangan,” ujar dia.

Lebih lanjut, dia berharap penghargaan tersebut tidak membuat semua pihak berpuas diri. Tetapi, ke depan model pertanggungjawaban harus dibuat lebih baik lagi.

Hal ini, kata dia, dapat dilaksanakan dengan terus belajar tata cara pembukuan yang benar. Untuk itu, Pemkab Pacitan akan tetap menjalin kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya