SOLOPOS.COM - Lahan pertanian di Kematan Kwadungan, Kabupaten Ngawi yang terdampak banjir pekan lalu. (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI – Para petani di Kabupaten Ngawi yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Bengawan Madiun pekan lalu sudah mulai mengajukan klaim asuransi usaha tani padi atau AUTP. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi hingga Minggu (17/3/2024) mencatat setidaknya 20 hektare lahan pertanian sudah diajukan klaim asuransi.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kabid Tanaman Pangan DKPP Ngawi Hasan Zunai kepada Solopos.com melalui sambungan telefonnya. Menurutnya, meski para petani sudah terdaftar sebagai peserta asuransi, namun perlu beberapa verifikasi berjenjang untuk mencairkannya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Pengajuan itu perlu diverifikasi dulu, verifikatornya penyuluh pertanian lapangan [PPL] dan UPT Balai Benih Pertanian. Hasilnya akan divalidasi oleh Jasindo,” katanya.

Selain itu, tanaman padi yang bisa diklaimkan yakni yang mengalami kerusakan 75 persen dari luas lahan yang didaftarkan. Dikatakan Hasan, Rata-rata yang mengalami kerusakan akibat banjir itu tanaman padi yang berusia 60 sampai 70 hari setelah masa tanam.

“Asuransinya bisa cair kalau persentase kerusakannya lebih dari 75 persen. Kalau yang sudah diklaimkan itu rata-rata usia tanamnya memasuki hari ke 60 sampai 70 dari awal tanam,‘’ tambahnya.

Lebih lanjut, Hasan mengatakan dari data yang dihimpun Pemkab Ngawi, total ada 1.393 hektare sawah yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Bengawan Madiun dan Sungai Bengawan Solo tidak semuanya terdaftar sebagai peserta AUTP. Pun tidak seluruhnya terancam puso, karena banjir pekan lalu tidak sampai menggenang lahan pertanian lebih dari tiga hari.

“Kalau di Kecamatan Kwadungan tidak seluruhnya terkaver AUTP, kebanyakan yang terdaftar sebagai peserta asuransi wilayah di sekitaran bantaran Sungai Bengawan Madiun yang menjadi langganan banjir setiap tahunnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan klaim Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat meninjau lokasi banjir, di Kecamatan Kwadungan, Senin (11/3/2024) lalu. Saat itu Bupati mengatakan bahwa seluruh lahan pertanian di wilayah Kecamatan Kwadungan yang terdampak banjir sudah terkaver asuransi pertanian.

“Wilayah Kwadungan memang dulu langganan banjir, namun 5 tahun terakhir ini sudah tidak diterjang dan kemarin itu kembali kebanjiran dan sampai ke pemukiman warga. Untuk itu semua wilayah Kecamatan Kwadungan ini sudah terkaver asuransi pertanian,” ujarnya.

Bupati Ngawi Ony juga mengimbau para petani yang sawahnya terdampak banjir bisa mengajukan asuransi usaha tani padi atau AUTP dari pemerintah pusat. Namun nyatanya petani tidak bisa serta merta mengklaim ganti rugi, harus melalui proses dan verifikasi yang panjang.

“Bagi petani yang sawahnya terendam banjir, dapat mengajukan asuransi tani ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya