SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI--Pasca pelantikan akbar pada awal akhir Desember tahun lalu karena diberlakukannya Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, mutasi kembali terjadi. Kini, gerbong mutasi mengenai sebanyak 228 PNS.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Jumlah sebanyak itu merupakan PNS yang duduk dalam posisi staf di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta guru. Mutasi kali ini dimaksudkan untuk penataan para staf.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sebanyak 228 PNS pada posisi staf dimutasi. Ini merupakan buntut adanya sejumlah SOTK baru sehingga penataan staf diperlukan. Baik itu untuk dinas baru maupun bagian-bagian di dalamnya,” terang Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Suharto saat ditemui Solopos.com, Kamis (19/1/2012).

Suharto menjelaskan jumlah sebanyak itu terdiri atas beberapa golongan. Antara lain, golongan II, III, IV yang berisi staf serta guru-guru.

Ditambahkan, SOTK baru berarti bertambahnya dinas, badan maupun kantor. Begitu halnya dengan bidang-bidang yang ada pada masing-masing SKPD. Oleh karena itu, perlu adanya penataan khususnya staf agar bidang-bidang baru terisi.

(JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya