SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)--Pemkab Klaten meminta para penerima Bantuan Sosial Lain (BSL) untuk membikin Surat Pertanggungjawaban (SPj) sebelum kegiatan rampung dijalankan. Langkah tersebut ditempuh untuk menghindari kekacauan dalam pembuatan SPJ BSL seperti tahun 2010 lalu.

“Dengan kata lain, setelah menerima dana BSL, penerima bantuan harus sesegera mungkin membikin SPj-nya,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, H Suwardi saat ditemui Solopos.com di Klaten, Senin (28/3/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyusunan SPj tahun 2010 lalu, menurut Suwardi, menjadi pelajaran berharga baginya. Sebab, besarnya BSL yang disalurkan tanpa diimbagi kecakapan membikin SPj kala itu benar-benar membuatnya nyaris terperangkap dalam perkara pidana. Bahkan, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksanya lantaran terjadi kejanggalan antara dana yang disalurkan dengan SPj-nya.

“Makanya, kami meminta warga penerima BSL harus membikin SPj sebelum rampung kegiatannya,” terangnya.

Ditanya soal teknisnya, Suwardi meminta masyarakat agar bisa menyiasatinya sendiri. Khusus untuk program berupa kegiatan, warga penerima BSL diminta membikin SPj paling lama sepekan setelah dana BSL itu diterima.

Sementara untuk program berupa pembangunan, warga penerima BSL diminta membikin SPj paling lama tiga hari setelah dana BSL itu diterima “Masyarakat penerima BSL harus pandai-pandai menyiasatinya. Saya yakin bisa. Sebab, kalau SPj harus menanti sampai program selesai, maka kekacauan akan kembali terulang seperti tahun lalu,” paparnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya