SOLOPOS.COM - Lambang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Google.img)

Opini WTP diberikan kepada Pemkab Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun atas hasil capaian standar tertinggi yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih pemkab setempat empat kali berturut-turut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Bupati Madiun Muhtarom dalam kegiatan penganugerahan penghargaan pemerintah terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Jatim dan pemerintah kabupaten/kota di Jatim tahun anggaran 2016 yang digelar di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (1/11/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Rori Priambodo mengatakan penghargaan opini WTP yang diperoleh Pemkab Madiun merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.

“Dengan adanya pembinaan yang terus-menerus kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun, akhirnya opini WTP bisa diraih kembali. Pemerintah Kabupaten Madiun sudah yang keempat kalinya mendapat anugerah penghargaan opini wajar tanpa pengecualian dari pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI,” ujar Rori, Kamis (2/11/2017).

Mewakili Bupati Madiun, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga dapat menyajikan LKPD tahun anggaran 2016 dengan baik sehingga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

“Diharapkan, yang dihasilkan kali ini bisa dipertahankan. Untuk itu semua pihak harus bersama-sama bahu-membahu menyelesaikan tugas dengan baik,” kata dia.

Seperti diketahui, opini WTP merupakan opini audit yang diterbitkan oleh BPK RI jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Kalaupun ada kesalahan, kesalahan itu dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Tahun ini, piagam penghargaan opini WTP diberikan kepada 23 kabupaten dan tujuh kota penerima penghargaan di Jatim yang sebelumnya telah memperoleh predikat WTP dari hasil audit BPK.

Sedangkan delapan kabupaten/kota tidak mendapatkan penghargaan karena memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya