SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Kondisi keuangan daerah Kabupaten Karanganyar saat ini benar-benar mengkhawatirkan. Minimnya anggaran yang tersedia mau tidak mau membuat Pemkab kelabakan. Sebab, untuk kebutuhan membayar gaji PNS pada 2010 mendatang harus tombok hingga Rp 8 miliar.

Kenaikan dana alokasi umum (DAU) mendatang hanya 0,63% dari tahun sebelumnya atau hanya bertambah Rp 3,6 miliar. Sementara, kenaikan gaji PNS melonjak hingga 5% dari sebelumnya atau ada tambahan senilai Rp 45 miliar. Dalam perhitungan keuangan daerah, nilai DAU yang diterima Pemkab Karanganyar hanya senilai Rp 520 miliar. Sedangkan kebutuhan gaji PNS mencapai Rp 528 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dengan perhitungan itu, ada kekurangan anggaran senilai Rp 8 miliar untuk kebutuhan membayar gaji PNS Karanganyar. Mau tidak mau, Pemkab harus siap tombok Rp 8 miliar untuk menggaji pegawainya,” tandas Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo, kepada Espos, Kamis (19/11).

Defisit anggaran Rp 8 miliar itu, kata dia, memang harus dipikirkan sejak sekarang. Sebab, DAU Karanganyar secara otomatis terserap untuk kebutuhan belanja langsung. Untuk pembangunan infrastuktur dan lain-lain akan menjadi sangat berkurang jauh. Kebutuhan anggaran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dipastikan banyak yang berkurang.

“Ada yang hanya dapat setengah atau seperlima dari kebutuhan biasanya. Ini harus dimaklumi dan dipikirkan bersama. Untuk menutup kebutuhan pembayaran gaji PNS itu, akhirnya juga PAD dan pendapatan lain-lain banyak yang dipakai untuk menutupnya,” terang politisi asal PKS ini.

Diakui Rohadi, tiga tahun berturut-turut Pemkab selalu dilanda kesulitan keuangan. Namun selama dua tahun lalu, DAU dikurangi kebutuhan gaji PNS masih ada sisa dana yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah. Sayangnya, sejak pemberlakuan sentralisasi keuangan oleh pemerintah pusat seperti sekarang ini berdampak buruk pada kondisi keuangan daerah.

“Setiap ada program dari pusat selalu harus ada dana pendampingan dari daerah. Ini yang menguras anggaran daerah. Sementara, kebijakan keuangan dari pemerintah pusat pada tahun ini justru makin menghantam daerah. Pusat menaikkan gaji PNS hingga 5%, namun hanya menaikkan DAU kurang dari 1%. Jelas, kondisi keuangan daerah menjadi sangat timpang. Tahun 2010 mendatang, DAU dikurangi gaji PNS saja masih defisit Rp 8 miliar. Istilahnya perusahaan, Pemkab sudah bangkrut dan tak mampu membayar gaji karyawannya,” kata dia.


dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya