SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur mangkir dari undangan rapat dengar pendapat yang digelar di kantor Pemprov Kaltim, Rabu (20/7/2011).

Tim mediasi bentukan Pemprov Kaltim mengundang Bupati Kutai Timur, Camat Kaliorang dan Kades Kaliorang. Namun, ketiga pejabat ini mangkir dari undangan tanpa alasan yang jelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alhasil, rapat itu gagal dan hanya membahas keputusan sepihak soal  hak transmigran. Padahal kedatangan para pemangku kekuasaan tempat transmigrasi itu guna memastikan duduk persoalan yang sebenarnya. Tim mediasi ingin meminta pertanggungjawaban Pemkab Kutai Timur terkait transmigran.

Sementara itu, para transmigran sudah tidak mengharap relokasi ke tempat baru seperti yang diusulkan Pemprov Kutai Timur. Mereka kecewa berat dengan sikap Pemkab Kutai Timur yang seenaknya sendiri. Mereka memilih ke Kutai Kartanegara dengan menjadi buruh di perkebunan kelapa sawit setempat.

“Kami akan bekerja di perkebunan. Hal ini sangat membantu para transmigran dari pada mengharapkan relokasi yang urung terwujud,” kata Koordinator Transmigran, Marsinu.

Dijelaskan, tim mediasi ini antara lain anggota DPR RI Emir Muis, anggota DPD RI Bambang Susilo, anggota DPRD Prov Kaltim, anggota DPRD Boyolali Setiyono dan perwakilan dari transmigran. Sementara Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak selaku penasihat dalam tim.

“Pejabat Pemkab Kutai Timur tidak hadir. Persoalan transmigran ini kami bawa ke Kemenakertrans,” kata anggota DPD RI, Bambang Susilo saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7/2011).

Pemerintah pusat dinilai berhak menjatuhkan sanksi kepada pejabat Kutim yang menangani masalah transmigran jika masalah ini tidak terselesaikan.

Sementara itu, tokoh Ikatan Paguyuban Tanah Jawi  Kaltim, Djinargo Djeteng  Soetrisno, mengatakan hasil investigasi ini disinyalir Pemkab Kutim tidak tanggap dengan persoalan transmigran. Para transmigran justru dicabut status kependudukan. Selain itu, juga diusir paksa. Menurutnya ini menandakan sebuah pelanggaran HAM.

“Tim investigasi juga menemukan indikasi adanya kepentingan pihak ketiga dalam kisruh ini,” pungkasnya.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya