KULONPROGO—Perdebatan tentang lokasi pembangunan bandara di Kulonprogo mulai menemukan titik terangnya. Bandara internasional yang disiapkan sebagai pengganti Bandara Adisutjipto tersebut dipastikan akan dibangun di Kecamatan Temon.
Itulah yang tersirat dalam pernyataan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki saat menghadiri workshop Raperda RTRW di Gedung Binangun Lt.2, Senin (21/11).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY. Lokasi bandara yang dicantumkan dalam Perda RTRW nantinya hanyalah satu lokasi saja.
Sebelumnya, Pemkab Kulonprogo menetapkan dua lokasi pembangunan bandara dalam draf Raperda RTRW Kulonprogo 2011-2013, yakni Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, dan Desa Palihan, Kecamatan Temon.
”Tapi karena dalam RTRW cuma diperbolehkan satu lokasi saja, maka kami lebih condong memilih Kecamatan Temon,” ucapnya.
Pemkab Kulonprogo menilai lokasi di Temon memiliki sejumlah keuntungan. Menurut Agus, secara sosial dan ekonomi, Kecamatan Temon lebih siap dibanding Kecamatan Panjatan. ”Pemkab lebih memilih di Temon karena tidak harus menunggu kegiatan yang lain. Kita tahu, wilayah Panjatan masuk dalam kontrak karya penambangan [pasir besi],” jelasnya.
Begitu pula yang tercantum dalam feasibility study (FS). Dalam dokumen FS tersebut pihaknya sebenarnya juga telah mencantumkan Kecamatan Temon sebagai lokasi pembangunan bandara tersebut.(Harian Jogja/Arief Junianto)