SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus menerima penghargaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/1/2019). Penghargaan itu sebagai apresiasi atas peran aktif dan kepedulian pemda setempat terhadap perlindungan pegawai pemerintah bukan aparatur sipil negara (ASN) dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditandatangani Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto sebagai apresiasi atas peran aktif Pemkab Kudus,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak ketika ditemui seusai penyerahan penghargaan kepada Bupati Kudus M. Tamzil yang didampingi Wabup Kudus Hartopo di Pendapa Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Jumlah pegawai non-ASN yang mendaftar, katanya, semakin bertambah, di antaranya ada pegawai honorer daerah, pegawai pemda kategori dua serta pemerintah desa. Bahkan, lanjut dia, yang terbaru puluhan ribu guru swasta yang menerima tunjangan Rp1 juta dari Pemkab Kudus juga bakal terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk jumlah perangkat desa yang mendaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 1.340 orang yang mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Sementara itu, jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dari pegawai honorer daerah dan tenaga kategori dua masih perlu menghitungnya terlebih dahulu.

Guru swasta yang mendapatkan tunjangan dari Pemkab Kudus, kata dia, sebaiknya menyisihkan sedikit untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, kata dia, merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi setiap warganya yang bekerja dan ketika terjadi kecelakaan kerja, maka risiko kerja yang dihadapi mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketika terjadi kecelakaan kerja, maka risiko kerja yang dihadapi mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengingatkan kepada masyarakat di Kudus yang mendaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera mendaftar. “Program tersebut tentunya sangat bermanfaat karena ketika terjadi kecelakaan kerja atau kematian akan dijamin BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, jumlah peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus untuk badan usaha sebanyak 3.090 badan usaha, tenaga kerja formal sebanyak 131.279 orang, tenaga kerja informal sebanyak 9.295 orang, dan jasa kontruksi sebanyak 14.125 orang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya