SOLOPOS.COM - Ilustrasi lelang (JIBI/Dok)

Pemkab Kudus gagal melelang 20 mobil dinas karena tak satu pun orang meminati.

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus gagal melelang 20 unit kendaraan dinas bekas pakai pejabat di daerah setempat karena tidak ada penawar. “Penawaran yang dibuka hari ini [Jumat, 13/10/2017] hingga pukul 13.30 WIB, belum juga ada penawarnya,” kata Kabid Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset daerah (BPPKAD) Kusnaeni di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (13/10/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kusnaeni yang memberikan keterangan kepada pers atas amanat Kepala BPPKAD Kudus, Eko Djumartono, itu mengatakan penawaran lelang dibuka sejak 6 Oktober 2017, namun hingga Jumat pukul 13.30 WIB belum juga ada yang memasukkan penawaran.

Kegiatan lelang, katanya, dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Adapun penawaran minimal untuk paket 20 kendaraan sebesar Rp1,58 miliar.

Jenis kendaraan yang dijual Pemkab Kudus itu meliputi empat unit Toyota Altis, tiga unit Honda Civic, satu unit Toyota Avanza, Nissan X-Trail, dan Toyota Fortuner masing-masing satu unit, satu unit kendaraan roda dua, serta selebihnya merupakan Toyota Kijang.

Karena gagal lelang, lanjut dia, dibuatkan berita acara proses lelang tersebut dengan dihadiri perwakilan dari KPKNL. Langkah selanjutnya, kata dia, akan dilakukan evaluasi sebelum dilakukan lelang ulang.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kata dia, untuk nilai penawaran minimal tidak bisa diubah, terkecuali acuan harga jual mobil bekas dari Samsat terjadi perubahan. “Rencananya, kami hendak mengusulkan proses lelang ulangnya nanti dibagi menjadi beberapa paket agar ada penawar,” ujarnya.

Lelang kendaraan tersebut, kata dia, tidak per unit, melainkan satu paket. Kendaraan yang dilelang tersebut, usianya sudah lebih dari lima tahun, sedangkan pejabat yang sebelumnya menggunakan kendaraan tersebut sudah ada kendaraan baru.

Mobil-mobil tersebut, awalnya digunakan sekda, asisten sekda, pimpinan DPRD Kudus, dan pejabat lain. Hasil dari lelang kendaraan tersebut, akan masuk ke kas daerah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya