SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus menjamin semua promosi maupun mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Kudus bebas dari uang sogokan ataupun jual beli jabatan. “Kami ubah semuanya dan berencana mengembalikan jabatan sesuai bidang keahliannya atau linier di bidangnya,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019).

Komisi Aparatur Sipil Negara, lanjut dia, bahkan mengimbau pengembalian mutasi jabatan yang sebelumnya dilakukan. Hanya saja, tukas dia, nantinya Pemkab Kudus juga akan memiliki kebijakan tersendiri terkait hal itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejak adanya pengungkapan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kudus beberapa waktu lalu, kata dia, Pemkab Kudus berupaya mengubah semua hal agar sesuai ketentuan. Ia pribadi menginstruksikan semua dinas harus berjalan harmonis karena mereka merupakan keluarga besar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jangan sampai membuat kesenjangan sendiri di bawah. Jika sampai terjadi karena ketika terjadi akan diminta untuk pindah atau mengajukan mutasi,” ujarnya.

Terkait sejumlah aparatus sipil negara Kudus yang diperiksa KPK, kata Hartopo, ada sekitar 17 orang mulai dari sekda dan jajarannya, hingga personel Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Sementara itu, ASN yang masih menjalankan ibadah haji, seperti Asisten II Setda Kudus juga akan ditunggu untuk dimintai keterangannya oleh KPK. Ia mengakui tidak mengetahui jadwal pemeriksaannya apakah di Kudus atau di Polda Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya