SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash;</strong> Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus menilai instalasi pengolahan air limbah milik Pabrik Gula (PG) Rendeng Kudus sedang bermasalah sehingga air limbahnya berpotensi mencemari lingkungan.</p><p>"PKPLH Kudus sudah meninjau langsung IPAL PG Rendeng Kudus. Hasilnya memang sedang bermasalah sehingga air limbah yang dibuang tentunya tidak sesuai baku mutu yang ditetapkan," papar Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas PKPLH Kudus Indriatmoko di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (9/8/2018).</p><p>Atas temuan tersebut, PKPLH Kudus telah menyampaikan teguran secara lisan, sedangkan teguran tertulis dilayangkan menyusul. Terkait dengan permasalahan yang terjadi pada IPAL PG Rendeng Kudus itu, pihaknya belum dapat mengetahui apakah dalam keadaan rusak ringan, sedang, atau berat.</p><p>Menurut dia, permasalahan pada ipal tersebut harus secepatnya ditangani karena menyangkut pencemaran lingkungan hidup. "Kami berharap dalam waktu sepekan permasahalan ipal tersebut bisa ditangani, karena jika tidak segera diselesaikan, maka ancaman sanksinya izin ipal bisa dicabut," ujarnya.</p><p>Staf Divisi Lingkungan Hidup PG Rendeng Kudus Rafi Ramdhan didampingi staf Produksi PG Rendeng Nugroho Widi tak menyerah begitu saja. Di hadapan insan pers, terutama Kantor Berita <em>Antara</em>, ia masih saja berkilah dengan menyatakan bahwa ipal saat dicek oleh Pemkab Kudus masih beroperasi.</p><p>Akan tetapi, pada 5 Agustus 2018, terjadi masalah pada mesin pembuat gula sehingga berdampak pada suplai bahan bakar boiler. Padahal, lanjut dia, <em>boiler</em> tersebut berfungsi sebagai penggerak turbin listrik yang digunakan untuk mengoperasikan ipal.</p><p>Untuk suplai energi listrik 555 KVA yang berasal dari PLN, kata dia, hanya untuk kepentingan penerangan dan beberapa bagian produksi dan tidak untuk mengoperasikan ipal. Akibat kondisi tersebut, lanjut dia, air limbah yang seharusnya diproses melalui ipal sehingga yang keluar tentunya tidak sesuai baku mutu.</p><p>Dalam rangka mengantisipasi keluarnya air limbah tidak sesuai baku mutu, PG Rendeng berupaya memberikan kaporit untuk menetralisasi air limbah agar lebih jernih dan tidak menimbulkan bau. "Kami masih berupaya agar air yang keluar tidak menimbulkan permasalahan karena kasus sebelumnya bukan kerusakan pada ipal, melainkan tidak bisa beropasi karena tidak ada suplai energi listriknya untuk menggerakan sejumlah peralatan yang ada," ujarnya.</p><p>Warga Desa Mejobo mengeluhkan tercemarnya air Sungai Pendo yang diduga akibat pembuangan limbah dari PG Rendeng Kudus. Pencemaran sungai tersebut diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun akhir-akhir ini warga merasakan pencemarannya makin parah.?</p><p>Selain dampak bau yang mengganggu, warga juga merasakan pusing, hingga mual-mual akibat bau tidak sedap tersebut. Padahal jarak antara PG Rendeng dengan Desa Mejobo sekitar 12 km.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya