SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga binaan di lembaga pemasyarakatan. (JIBI/Solopos/Antara)

Pemkab Kudus menyatakan kesiapan membantu memasarkan karya kerajinan narapidana rutan setempat.

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus menyatakan kesiapan membantu memasarkan karya kerajinan tangan sejumlah narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kudus. Hasil kerajinan warga binaan di penjara itu dinilai layak jual ke pasaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selain siap memfasilitasi dalam pemasarannya, kami juga akan membantu produksinya,” kata Bupati Kudus Musthofa di sela-sela penyerahan remisi hari Kemerdekaan yang diberikan untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia di Rutan Kudus, Kamis (17/8/2017).

Hanya saja, lanjut dia, untuk pemasarannya memang harus dipikirkan lebih serius, karena ketika dipasarkan lebih luas dikhawatirkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar. Apalagi, kata Musthofa, keberadaan mereka di Rutan juga ada jangka waktunya, sehingga ketika bebas tentu akan berdampak pada produksinya.

“Bagi warga binaan yang sudah bebas, kami persilahkan untuk ikut pelatihan lanjutan di balai latihan kerja (BLK) Kudus,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk jalinan kerja sama dalam produksi maupun pemasarannya akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus. Menurut dia, kreasi warga binaan Rutan Kudus tersebut layak dijual.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo menyatakan, siap menindaklanjuti keinginan bupati untuk membantu produksi dan pemasarannya. Sebetulnya, lanjut dia, kerja sama dengan Rutan Kelas II Kudus sudah terjalin dalam hal pelatihan kerja untuk warga binaan.

Terkait keinginan bupati untuk membantu pemasarannya, kata dia, nantinya akan dibantu melalui kegiatan pameran yang biasanya diikuti Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM. Hasil kerajinan yang diperlihatkan dari warga binaan Rutan Kudus, kata dia, meliputi keset, miniatur kapal, menara Kudus, motor vespa, harley, dan pembungkus korek gas, serta gelang tangan.

Kepala Rutan Kelas II Kudus Budi Prajitno menambahkan, hasil kerajinan warga binaan memang bertujuan untuk melatih mereka agar bisa mandiri secara ekonomi setelah bebas. “Mereka juga bisa merintis usaha setelah bebas,” ujarnya.

Untuk hasil kerajinan warga binaan, katanya, sudah dipasarkan, terutama kerajinan miniatur kapal, becak hingga motor. Proses pembuatannya, kata dia, memang agak rumit, sehingga ketika masuk pasar yang lebih luas harus ada persiapan.

Sementara jumlah napi yang mendapatkan remisi berjumlah 79 orang dari 82 narapidana yang diusulkan pada Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara tiga napi lainnya, masih menunggu persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan Pusat.

Ketiga napi tersebut merupakan napi yang terlibat kasus narkoba, sedangkan aturan yang baru untuk napi yang terlibat kasus narkoba dengan vonis hukuman lebih dari lima tahun harus ada persetujuan Dirjen Pemasyarakatan Pusat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya