SOLOPOS.COM - Ilustrasi objek Wisata Pijar Park. (Antara)

Solopos.com, KUDUS —Pemerintah Kabupaten Kudus akhirnya  mengizinkan pembukaan secara terbatas objek wisata. Namun, pengelola wajib melakukan simulasi karena jumlah pengunjung dibatasi.

Objek wisata juga wajib menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menghindari penularan Covid-19. “Sesuai Instruksi Mendagri di Wilayah Jawa dan Bali memang objek wisata diperbolehkan buka,” kata Bupati Kudus Hartopo, seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di dalam aturan pusat, disebutkan bahwa fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga : Asap Pembakaran Limbah RSUD Kudus Diprotes Warga

Artinya mulai masuk kawasan wisata harus ada petugas yang membawa thermo gun untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung, memastikan pakai masker, diminta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Ia mengingatkan penerapan protokol kesehatan tersebut harus diawasi secara ketat. Sehingga petugas di pintu masuk dan di dalam kawasan wisata harus tersedia untuk mengawasi semua pengunjung agar tidak abai terhadap prokes.

Bagi pengelola wisata yang hendak buka, diminta menggelar simulasi terlebih dahulu guna memastikan apakah sarana dan prasarananya siap. Termasuk wisata religi juga demikian bisa memulai simulasi terlebih dahulu.

Baca Juga : Pasar Tradisional Kudus Bergeliat, Pembeli Luar Daerah Berdatangan

Karena masih simulasi, maka kapasitas pengunjungnya tentu tidak perlu banyak-banyak. Sedangkan sarana yang tersedia wajib dibersihkan menggunakan disinfektan guna menjamin pengunjungnya juga aman dari paparan penyakit corona.

Meskipun angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus sudah turun, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena ketika kasusnya melonjak masyarakat yang akan terkena dampak karena aturannya akan kembali diperketat.

Penutupan objek wisata selama beberapa bulan, membuat salah satu pengelola wisata di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus, memasang bendera putih sebagai tanda menyerah. Pengelola tidak mampu menutup biaya operasional sehari-harinya karena tidak ada pemasukan sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya