SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen belum menyepakati anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu karena belum ada kesesuaian persepsi terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada Sragen 2020 di antara ketiga pihak. Setelah ada penyesuaian indeks daerah, KPU mengusulkan Rp24,388 miliar sedangkan Bawaslu mengusulkan Rp5,5 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui wartawan di Katelan, Tangen, Sragen, Rabu (18/9/2019), menyampaikan anggaran pilkada masih dibahas. Yuni, sapaan Bupati, menyampaikan Pemkab Sragen mencari referensi anggaran pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang sama-sama melaksanakan pilkada.

“Kami tidak mungkin menentukan anggaran pilkada tanpa mencari referensi kebutuhan anggaran pilkada di daerah lain. Yang jelas kalau menggunakan indeks nasional, kami tidak mampu dan jumlah pemilihnya pun antardaerah juga berbeda. Butuh rasionalisasi usulan dari KPU dan Bawaslu dan disesuaikan dengan indeks daerah,” ujar Yuni didampingi Wakil Bupati (Wabup) Sragen Dedy Endriyatno.

Yuni menilai KPU dan Bawaslu tidak boleh bersikap mentang-mentang sebagai penyelenggara pilkada dan demikian pula Pemkab Sragen juga tidak boleh demikian. Dia mengatakan tiga institusi itu harus duduk bersama untuk penyesuaian.

“Sampai sekarang kami belum bisa menyampaikan angka pastinya anggaran pilkada kalau belum klik. Nanti kalau sudah klik baru disampaikan ke DPRD untuk disetujui,” jelasnya.

Yuni menekankan Pemkab hanya meminta rasionalisasi anggaran dengan pertimbangan daftar pemilih tetap (DPT) sekian dan harus berbeda dengan Pemilu 2019 lalu.

“Jangan pakai pokoke atau indeks nasional. Rata-rata anggaran dari sejumlah kabupaten/kota di Jateng mencapai Rp30 miliaran,” ujarnya.

Dalam pertemuan Bupati dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Tangen itu sempat muncul adanya alokasi anggaran untuk KPU senilai Rp25 miliar dan Bawaslu senilai Rp5,5 miliar.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sragen, Prihantoro P.N., mengatakan usulan terakhir dari KPU senilai Rp24,388 miliar setelah dirasionalisasi sesuai indeks daerah. Pengajuan awal KPU mencapai Rp35 miliar.

“Angka itu kemarin sudah di TAPD [tim anggaran pemerintah daerah]. Untuk kepastiannya, kami menunggu naskah perjanjian hibah daerah [NPHD] yang sampai sekarang masih menunggu. Selain itu, kami juga menunggu dari TAPD,” jelas dia.

Prihantoro mengatakan hari ini Ketua KPU Sragen diundang ke Provinsi Jateng terkait anggaran pilkada. KPU juga menunggu hasil rapat koordinasi pilkada dengan Sekda Provinsi Jateng. “Bila Rp24,3 miliar itu disetujui pilkada bisa berjalan,” terangnya.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, menjelaskan Bawaslu mendapat konfirmasi terakhir dari Pemkab Sragen anggaran pengawasan Pilkada hanya Rp5,5 miliar padahal pengajuannya Rp12,8 miliar.

“Kalau kebutuhan kami senilai Rp8 miliaran. Dengan anggaran minim itu kesejahteraan pengawas KPU juga terpengaruh. Dengan dana Rp5,5 miliar untuk gaji panwascam senilai Rp1 juta untuk ketua dan anggota Rp900.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya