SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan tidak akan ada relokasi pedagang Pasar Babadan meski pasar di Dukuh Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, itu sudah <a title="Pasar Babadan Klaten Dipagari Bambu, Pedagang Kesulitan Berjualan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180706/493/926359/pasar-babadan-klaten-dipagari-bambu-pedagang-kesulitan-berjualan">dipagari keliling</a>, Jumat (6/7/2018) lalu. Pemkab terus berupaya agar pedagang tetap berjualan di pasar itu.</p><p>Menurut informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, tersiar kabar rencana relokasi di kalangan pedagang Pasar Babadan. Menurut kabar itu, pedagang untuk sementara waktu ditempatkan di lahan bekas Subterminal Wonosari di depan Pasar Babadan.</p><p>Tak hanya itu, pedagang juga diberi tenggat waktu hingga Minggu (8/7/2018) oleh keluarga Slamet Siswosuharjo yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan pasar tersebut untuk <a title="Puluhan Anggota Ormas Datangi Pasar Babadan Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180625/493/924078/puluhan-anggota-ormas-datangi-pasar-babadan-klaten">pengosongan pasar</a>. Asisten I Setda Klaten, Ronny Roekmito, membantah jika ada rencana relokasi pedagang dari pasar yang kini ditempati.</p><p>Pemkab Klaten memprioritaskan penyelesaian masalah melalui mediasi dan jalur hukum. &ldquo;Enggak ada relokasi. Prioritas pertama kami adalah suasana supaya kondusif dulu. Selanjutnya ada pembicaraan-pembicaraan lagi,&rdquo; kata dia saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Minggu.</p><p>Ronny menjelaskan sengketa tanah Pasar Babadan sedang diselidiki Polres Klaten. Kuasa hukum Pemdes Teloyo mengajak Polres Klaten untuk memediasi. &ldquo;Kemungkinan lebih cepat untuk ke jalur hukum seperti pada petak pertama dulu,&rdquo; ujar dia.</p><p>Anak keluarga Slamet Siswosuharjo, Mularsih, menyanggah telah memerintahkan pengosongan paling lambat Minggu. Ia tak pernah menyampaikan hal itu kepada pedagang. Ia hanya mengingatkan kepada pedagang secara baik-baik bahwa tanah itu adalah milik ayahnya.</p><p>&ldquo;Enggak pernah ada yang bilang akan mengeluarkan paksa. Kami sudah beri toleransi. Bahkan, kami siap bantu mengangkuti barang jika dimintai tolong pedagang,&rdquo; ujar dia, Minggu.</p><p>Ia juga memastikan selama pemagaran tidak ada barang dagangan pedagang yang dirusak atau diambil olehnya maupun orang-orangnya. Penjagaan terhadap pasar oleh sekelompok orang yang bersimpati pada keluarga Slamet masih dilakukan hingga hari itu.</p><p>&ldquo;Justru kami kasihan kepada pedagang. Pemdes [Teloyo] itu membolak-balikkan fakta. Kami enggak ada masalah dengan pedagang,&rdquo; urai dia.</p><p>Mularsih mengaku hingga Minggu belum menerima undangan atau pemberitahuan terkait <a title="Pemkab Klaten Tempuh Jalur Hukum Pasar Babadan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180630/493/925144/pemkab-klaten-tempuh-jalur-hukum-pasar-babadan">Pasar Babadan</a> dari Pemkab Klaten. Ia menyayangkan sikap Pemkab yang seolah-olah membiarkan. &ldquo;Seharusnya lebih cepat lebih baik,&rdquo; harap dia.<br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya