SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten hingga kini belum menerima informasi detail rencana pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Kulonprogo. Namun, Pemkab ancang-ancang membuat kota mandiri serta memberikan ruang di wilayah utara Klaten untuk jalan tol tersebut.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan belum ada informasi resmi soal Klaten terdampak rencana proyek tol. Namun, ia mengaku belum lama ini dihubungi perwakilan perusahaan yang bakal membangun proyek tol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari PT Adhi Karya pernah menghubungi saya melalui telepon akan memberikan informasi Klaten terkena dampak kebijakan pusat kaitannya jalan tol yang akan diambil di sisi utara [Klaten]. Saya minta kepada mereka ada surat resmi tentu kalau sudah ditentukan waktunya akan kami kumpulkan seluruh OPD agar bisa mendengarkan langsung dari pelaksana,” kata Mulyani saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten, Jumat (7/12/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Meski belum ada informasi resmi soal Klaten terdampak proyek tol, Mulyani mengatakan dalam revisi Perda No. 11/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), jalan tol masuk dalam pembahasan.

Kawasan utara Klaten disiapkan menjadi wilayah yang dilintasi tol. Soal wilayah utara yang dimaksud, ia menjelaskan belum ada pembahasan terperinci. Namun, batas-batas wilayahnya antara Kecamatan Manisrenggo hingga Kecamatan Polanharjo atau Delanggu .

“Secara detail wilayahnya mana saja belum, karena dari pusat belum menyampaikan ke kami soal detailnya mana saja,” urai dia.

Pemkab ancang-ancang membuat kota mandiri. “Kalau benar-benar terdampak jalan tol, Klaten tidak hanya menjadi wilayah perlintasan. Nanti ada kawasan-kawasan yang disiapkan untuk rest area menampung UMK serta potensi-potensi di Klaten. Nanti dengan pembebasan lahan atau kami bekerja sama dengan pihak ketiga,” urai dia.

Soal lahan yang bakal dilintasi tol, Mulyani kembali meminta tak memangkas lahan produktif di Kabupaten Bersinar. “Kalau bisa rembukan, lahan produktif itu jangan sampai kena. Tetapi, apa pun itu kalau ternyata peta sudah ada di sana ya kami ikut,” ungkapnya.

Ditemui sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Klaten, Tajudin Akbar, juga menyatakan ada ruang untuk jalan tol dalam revisi Perda RTRW yang hingga kini masih dibahas. Ruang jalan tol itu di wilayah utara Klaten.

“Tetapi wilayahnya mana saja belum memutuskan. Masih sebatas memberikan ruang untuk tol. Pada perda lama itu sebenarnya sudah ada,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya