SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pemkab Klaten memastikan layanan adminduk tetap jalan terus saat Lebaran.

Solopos.com, KLATEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan pengurusan administrasi kependudukan tetap dilayani selama cuti Lebaran. Sementara, ketersediaan keping pencetakan e-KTP juga dipastikan mencukupi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pendaftaran dan Pencetakan Dispendukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan pelayanan selama cuti Lebaran 4 Juli, 5 Juli, dan 8 Juli tetap berjalan. Pegawai piket dipersiapkan guna memberikan layanan adminduk mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk pelayanan nanti ada piket setiap harinya. Total jumlah pegawai ada 47 orang. jadi, nanti pegawai-pegawai itu dibagi tugas untuk memberikan pelayanan selama tiga hari saat cuti Lebaran,” ungkap dia.

Hartanto mengatakan banyak warga yang memanfaatkan libur Lebaran untuk pengurusan adminduk. Hal itu terutama dilakukan warga yang selama ini merantau serta tak bisa libur demi mengurus adminduk.
Ia menegaskan seluruh pelayanan adminduk bakal dilayani selama cuti Lebaran. Pelayanan adminduk itu seperti pelayanan e-KTP, kartu keluarga (KK), hingga pembuatan akta kelahiran.

”Kalau saat Lebaran seperti ini ya kepentingannya macam-macam. Ada yang mengurus e-KTP misal mengganti data dan lain-lainnya,” ujar dia.

Disinggung ketersediaan blangko e-KTP, Hartanto mengatakan beberapa waktu lalu ketersediaan terbatas dan diperkirakan hanya cukup untuk pencetakan e-KTP empat hari mendatang atau hingga akhir pekan ini. Namun, menipisnya blangko e-KTP tersebut segera teratasi setelah dipastikan ada kiriman blangko dari pemerintah pusat.

“Dari awal kami sudah bikin surat untuk minta tambahan blangko. Dari pemerintah pusat sudah memberikan tambahan sebanyak 900 keping. Besok, kami ambil blangkonya ke provinsi. Dengan tambahan itu, ketersediaan blangko selama Lebaran tercukupi,” tutur dia.

Hartanto menjelaskan selama ini Dispendukcapil mencetak 250-300 keping e-KTP per hari. Sementara, jumlah warga yang melakukan perekaman sebanyak 100-300 orang setiap hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan PNS libur Lebaran pada 4-8 Juli. Pada 4 Juli, 5 Juli, dan 8 Juli merupakan cuti bersama. Sementara, 6-7 Juli merupakan Hari Raya Idul Fitri. Meski libur Lebaran, Jaka memastikan pelayanan publik tetap buka dengan pengaturan jam operasi serta penempatan petugas piket.

“Ada pengaturan piket pegawai. Jadi, cuti bersama tidak mengganggu pelayanan publik seperti di puskesmas atau Dispendukcapil,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya