SOLOPOS.COM - Pesta kembang api menjadi puncak perayaan malam pergantian tahun yang dipusatkan di Alun-Alun Klaten, Sabtu-Minggu (31/12/2016-1/1/2017). (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab memastikan malam pergantian tahun di Klaten pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 mendatang tanpa perayaan. Segala bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan pada malam pergantian tahun dilarang.

Solopos Hari Ini: Vaksin Gratis, 3M Jadi Kunci

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan instruksi itu disampaikan untuk mencegah persebaran Covid-19 selama perayaan malam pergantian tahun. Selain itu, peniadaan mengacu pada surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

SE Gubernur

Dalam SE gubernur itu, pemerintah daerah di Jateng diminta tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara/kegiatan/event perayaan akhir tahun 2020. Begitu pula dengan selebrasi kemenangan bagi daerah yang selesai menggelar pilkada untuk menekan peningkatan kasus baru Covid-19.

Ronny mengatakan peniadaan perayaan malam pergantian tahun itu berlaku di seluruh tempat. Termasuk dilarang menggelar perayaan di tingkat kampung maupun objek wisata. Dia juga memastikan perayaan malam pergantian tahun yang biasanya digelar Pemkab di Alun-alun Klaten tahun ini ditiadakan.

Eksekusi Lahan Pancingan Syakila 77 di Janti Klaten Diwarnai Adu Mulut

“Perayaan malam pergantian tahun baik itu di hotel, di tepi jalan, dan sebagainya termasuk di tingkat kampung tidak ada. Ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kerumunan,” kata Ronny yang juga Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten ditemui di Setda Klaten, Kamis (17/12/2020).

Ronny mengatakan bakal ada pengawasan untuk mengantisipi munculnya kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun. Untuk penertiban, Satgas Penanganan Covid-19 Klaten segera berkoordinasi dengan Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub, serta sukarelawan.

“Kami juga siapkan surat edaran terkait perayaan malam pergantian tahun baru. Disparbudpora sedang mempersiapkan SE itu dengan mengacu pada SE gubernur,” jelas Ronny.

Satgas Tingkat Kecamatan

Di sisi lain, Ronny menjelaskan segera menggelar rapat dengan para camat terkait antisipasi melonjaknya persebaran Covid-19 selama libur panjang perayaan Natal dan tahun baru 2020.

lyover Purwosari Solo: Bus Panjang 14 Meter Aman Bermanuver Lewat Bawah Jembatan

“Awal pekan depan kami kumpulkan para camat. Prinsipnya Satgas tingkat kecamatan, desa, maupun RW kami harapkan kinerja mereka ditingkatkan kembali untuk mencegah persebaran Covid-19 di masing-masing wilayah,” kata Ronny.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Bayat, Supardiyono, mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Bayat terus menggencarkan kegiatan edukasi ke masyarakat. Hal ini guna peningkatan kedisiplinan mereka mematuhi protokol kesehatan. “Kami juga mengimbau agar masyarakat Bayat tidak mengadakan perayaan malam pergantian tahun yang menimbulkan keramaian atau kerumunan masyarakat serta tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Supardiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya