SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Klaten. (Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengaku belum pernah memperoleh laporan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menjelang pelaksanaan kampanye Pilkada Klaten, 26 September 2020-5 Desember 2020.

Setiap ASN di lingkungan Pemkab Klaten diwajibkan tetap menjaga netralitas sebagai abdi negara di tengah Pilkada 2020.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, saat ditemui wartawan di kompleks Setda Klaten, Kamis (17/9/2020). Selaku pembina kepegawaian, Jaka Sawaldi meminta seluruh ASN pandai menempatkan diri di tengah Pilkada 2020. Hal itu terutama menjaga netralitas ASN.

Ekspedisi Mudik 2024

"Kami sudah mengedarkan surat ke seluruh ASN [melalui pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)]. Intinya netralitas ASN harus dijaga. Setiap pelanggaran pasti akan ada sanksinya. Sanksi akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Itu sudah diatur dalan peraturan disiplin pegawai," kata Jaka Sawaldi.

Ealah! Kepala Satpol PP Sragen Lupa Pakai Masker, Didenda Rp100.000 Plus Push-Up

Jaka Sawaldi mengatakan hingga sekarang Pemkab Klaten belum pernah memperoleh laporan dari berbagai elemen masyarakat di Klaten terkait dugaan pelanggaran ASN. Meski seperti itu, Pemkab Klaten akan terus mengingatkan seluruh pegawainya agar menjaga netralitas.

"Belum ada laporan di Klaten [dugaan pelanggaran netralitas ASN]," kata Jaka Sawaldi.

2 ASN Dilaporkan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten, Arif Fatkhurrahman, mengatakan pengawas Pilkada di Kabupaten Bersinar telah melaporkan dua ASN di lingkungan Pemkab Klaten ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam beberapa waktu terakhir. Kedua ASN yang dilaporkan ke KASN itu merpakan top leader di tempatnya bertugas.

"Kami sudah melaporkan dua ASN di Klaten ke KASN. Laporannya, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Nanti rekomendasi KASN itu akan dikirim ke Pemkab Klaten. Kami juga memperoleh tembusannya [saat ini masih menunggu turunnya rekomendasi dari KASN]," kata Arif Fatkhurrahman tanpa menyebutkan identitas ASN di kompleks Setda Klaten yang dilaporkan ke KASN tersebut.

Guru Cantik Ini Diduga Ajak Murid Berhubungan Seks di Lapangan hingga Hamil

Arif Fatkhurrahman mengatakan Bawaslu Klaten tak akan tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan di Pilkada 2020. Bawaslu Klaten akan mengawasi setiap gerak-gerik ASN di tengah Pilkada 2020.

"Kami juga sudah mengirim ke Pemkab terkait pentingnya menjaga netralitas ASN. Kami bahkan mengirim hingga dua kali. Ini menjadi konsentrasi kami [mengawasi ASN agar tetap menjaga netralitas]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya