SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten menggelar seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama atau eselon II untuk tiga jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ketiga jabatan itu meliputi Kepala BPBD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim), serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

Tahapan seleksi sudah dimulai dengan pengumuman dan penerimaan berkas lamaran yang dijadwalkan pada 1-15 April. Seleksi tersebut terbuka untuk PNS di pemkab, pemkot, atau pemprov wilayah Provinsi Jawa Tengah. 

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu persyaratan yakni menduduki jabatan administrator yakni eselon III/a) sekurang-kurangnya selama dua tahun dan jenjang eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun. Seleksi tersebut juga bisa diikuti pejabat fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling rendah jenjang ahli madya. 

Informasi soal persyaratan seleksi bisa diunduh melalui website Pemkab Klaten yakni klatenkab.go.id. Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Fatimah, mengatakan proses seleksi terbuka digelar setelah mendapatkan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Pembentukan panitia seleksi (pansel) juga harus mendapatkan izin KASN. Tim pansel terdiri dari unsur akademisi atau tokoh masyarakat serta birokrasi.

Masing-masing jabatan minimal diikuti empat pelamar yang memenuhi persyaratan. Jika ada jabatan tak memenuhi syarat diikuti minimal empat pelamar, tahapan pendaftaran pada jabatan tersebut bisa diperpanjang atau ditunda untuk seleksi terbuka selanjutnya. 

“Tentu kalau tidak memenuhi syarat minimal, pansel mengajukan izin ke KASN. Dalam proses ini setiap tahapan harus ada izin dari KASN,” kata Fatimah saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (11/4/2019).

Fatimah menjelaskan ada 25 pejabat administrator Klaten yang berpotensi mengikuti seleksi terbuka ketiga jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. “Untuk pejabat fungsional potensinya cukup banyak,” urai dia.

Fatimah menjelaskan hingga Kamis belum ada 10 orang yang memasukkan lamaran. Dia menduga para calon pelamar masih melengkapi berkas pendaftaran salah satunya surat keterangan bebas narkoba.

Hasil seleksi hingga penelusuran rekam jejak akan diranking dan tiga ranking teratas dari setiap jabatan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati. 

“Tim pansel melaporkan ke bupati tiga ranking teratas. Dari hasil itu bupati berhak memilih salah satu dari tiga ranking teratas setiap jabatan. Namun, untuk melantik bupati harus mendapatkan rekomendasi dari KASN,” ungkapnya. 

Jadwal dan tahapan seleksi meliputi pengumuman dan penerimaan berkas lamaran (1-15 April), seleksi administrasi (16 April), pengumuman hasil seleksi administrasi (18 April), uji kompetensi/assessmen (22-24 April), penilaian penulisan makalah (25 April), presentasi dan wawancara (29-30 April), penyampaian hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian (7-10 Mei).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya