SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan di kantor Khilafatul Muslimin yang ada di Klaten, Jumat (10/6/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Polres dan Pemkab Klaten segera melakukan pendekatan dan pembinaan kepada warga Klaten yang menjadi anggota Khilafatul Muslimin.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan keberadaan Khilafatul Muslimin di Klaten sudah dirapatkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami bersama Forkopimda sudah respon cepat, sudah rapat. Badan Kesbangpol Provinsi dan Klaten sudah menindaklanjuti. Jajaran Polres juga sudah menindaklanjuti. Kami mengapresiasi kepada Kapolres dan jajaran yang bergerak cepat dan bertindak tegas,” kata Mulyani saat ditemui di GOR Gelarsena Klaten, Sabtu (11/6/2022).

Terkait perizinan, Mulyani menjelaskan sudah ada pengecekan sekretariat Khilafatul Muslimin di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.

Ekspedisi Mudik 2024

Mulyani memastikan keberadaan kelompok tersebut tak berizin. Bangunan yang digunakan sebagai kantor sekretariat Khilafatul Muslimin Jawa Tengah di Belangwetan belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga: Gelar Kampanye Kebangkitan Khilafah, Apa Itu Khilafatul Muslimin?

“Iya, kantornya segera disegel karena memang izinnya belum ada,” jelas dia.

Terkait pengikut Khilafatul Muslimin yang berasal dari Klaten, Mulyani menjelaskan pendekatan dan pembinaan kepada mereka segera dilakukan.

“Kami lakukan pendekatan agar mereka selaku warga negara Indonesia tetap menjaga NKRI dan Pancasila,” ujar Mulyani.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, juga mengatakan segera dilakukan pembinaan kepada anggota Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Belangwetan Klaten Basis Khilafatul Muslimin, Kades: Warga Tak Ikut

“Sudah koordinasi dengan dinas-dinas terkait mau mengadakan kegiatan seperti seminar kebangsaan dan lain sebagainya sebagai bentuk wadah pembinaan kedepan. Kegiatan dilakukan bekerja sama dengan Kemenag, bagaimana mengembalikan agar mereka kembali ke jalan yang benar. [Datanya] nanti dikumpulkan oleh Kesbangpol. Sudah oke, tinggal waktunya,” kata Kapolres.

Sekretaris Badan Kesbangpol Klaten, Dodhy Hermanu, menjelaskan anggota Khilafatul Muslimin di Klaten tak banyak.

“Anggotanya sedikit. Paling sekitar 50 orang,” kata Dodhy.

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng dan Klaten Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polres Klaten menetapkan dua warga Klaten masing-masing berinisial IM dan SY sebagai tersangka terkait aktivitas Khilafatul Muslimin.

IM merupakan Amir atau Ketua Khilafatul Muslimin Jateng dan SY merupakan Amir atau Ketua Khilafatul Muslimin Klaten.

Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi konvoi yang digelar pada Minggu (29/5/2022).

Konvoi sepeda motor diikuti sekitar 50 orang diawali dari kantor Khilafatul Muslimin Jateng di Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara dan berakhir di salah satu rumah makan di wilayah Ceper.

Dalam konvoi itu mereka membagikan brosur atau selebaran yang berisikan ajakan kepada umat Islam khususnya di Klaten untuk mengikuti ideologi khilafah.

Baca Juga: Ada di Klaten, Ini Lokasi Persis Pusat Khilafatul Muslimin

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 107 jo 53 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sebelum penetapan tersangka, personel Polres Klaten meminta keterangan empat orang terkait keberadaan Khilafatul Muslimin di Klaten.

Selain itu Polisi menggeledah empat kantor Khilafatul Muslimin dan dua rumah pengurus di Klaten. Kantor dan rumah itu tersebar di Kecamatan Klaten Utara, Juwiring, Karangdowo, dan Ceper.



Baca Juga: Jejak Khilafatul Muslimin di Jateng, Kesbangpol: Pusatnya di Klaten

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya rekaman video dan foto kegiatan konvoi, pamflet berisi maklumat serta nasihat dan imbauan dari Khilafatul Muslimin, kuitansi setoran dana, serta struktur organisasi.

“Kami sudah melakukan pendalaman [kantor Khilafatul Muslimin] terdapat pamflet atau struktur organisasi mulai dari NII, JI, dan struktural secara keseluruhan,” kata Kasatreksrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.

Kasatreskrim mengatakan kedua tersangka tidak terkait dengan kasus lainnya termasuk tidak terkait dengan kasus teroris.

“Terkait apakah mereka melakukan makar, kami sedang melakukan pendalaman. Tetapi, untuk pasalnya kami sertakan,” ujar dia.

Baca Juga: Tokoh Solo: Anggota Khilafatul Muslimin Cukup Dibina Bukan Ditahan

Keberadaan Khilafatul Muslimin di Klaten sudah ada sejak 2009. Pimpinan atau amir wilayah Jateng membawahi Soloraya, Yogyakarta, serta Kudus.

Di wilayah Jateng, kelompok itu beranggotakan hampir 500 orang. “Sebenarnya sudah kami lakukan deteksi dini. Tetapi kegiatannya masih tertutup. Saat ini mereka mulai terbuka. Kami belum tahu motifnya apa. Ini masih kami dalami. Untuk pendanaan masih pendalaman,” kata dia.

Terkait pamflet atau brosur isi maklumat yang disebar saat konvoi, Kasatreskrim menjelaskan sudah meminta pendapat ahli agama terkait isi pamflet atau brosur yang mereka sebar.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Copot Atribut Kantor Khilafatul Muslimin di Polokarto

“Dari pamflet atau brosur yang diberikan baik nasihat atau maklumat di dalamnya tidak diberikan secara utuh baik secara teroritis, secara khusus maupun umum tentang khilafah. Sehingga masyarakat umum yang membaca isi brosur tersebut bisa tergiring opini atau persepsi mereka ke tujuan tertentu yakni pembentukan negara Khilafah,” ujar dia.

Dari informasi awal yang diterima Polisi, perekrutan anggota Khilafatul Muslimin berdasarkan kedekatan terutama dari akar keluarga.

Khilafatul Muslimin menjanjikan kesejahteraan dan kemerdekaan kepada anggotanya sesuai isi maklumat.

Namun, Polisi masih mendalami hal yang membuat mereka tertarik bergabung dengan Khilafatul Muslimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya