SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok JIBI/Harjo)

KLATEN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengalokasikan dana senilai Rp 12 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2012 untuk membayar tagihan lampu penerangan jalan umum (PJU) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Bambang Eko Susilo saat dihubungi Espos, Senin (26/12/2011) mengatakan hingga Desember 2011, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak memiliki tunggakan tagihan lampu PJU kepada PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Klaten.

“Khusus tagihan bulan Desember memang belum kami bayarkan karena pembayaran dilakukan di bulan Januari 2012 mendatang. Namun, kami sudah menyiapkan dana senilai Rp 884 juta dari APBD 2012 untuk membayar tagihan pada bulan Desember 2011,” terang Bambang.

Bambang menjelaskan, Pemkab Klaten sudah mengalokasikan dana senilai Rp 12 miliar dari APBD untuk membayar tagihan PJU sepanjang tahun 2012 mendatang. Dia menerangkan, jumlah tagihan PJU dari PLN setiap bulannya selalu bervariatif, rata-rata mencapai kisaran Rp 800 juta hingga Rp 900 juta.

Dia menambahkan, jumlah PJU yang terdata oleh DPU Klaten mencapai sekitar 5.000 titik. Akan tetapi, jumlah itu diperkirakan bertambah mengingat banyaknya warga yang memasang PJU secara swadaya.  Sementara itu, Asisten Manager Distribusi PLN APJ Klaten, Ahmad Mustaqir membenarkan tidak adanya tunggakan tagihan PJU dari Pemkab Klaten.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya