Solopos.com, KENDAL—Tim gabungan dari Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Pemkab Kendal serta Satuan Polisi Pamong Praja setempat menemukan 12 kg daging sapi gelonggongan di pasar tradisional dalam razia mengantisipasi peredaran daging celeng.
Kepala Bidang Peternakan Pemkab Kendal Eko Djatmiko mengatakan razia dilakukan dalam pekan ini guna mengantisipasi peredaran daging celeng yang menjadi kekhawatiran masyarakat luas. Namun petugas justru menemukan belasan kilogram daging sapi gelonggongan yang dijual salah seorang pedagang di Pasar Weleri Kendal.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Tidak ada temuan daging celeng yang dijual di pasaran. Namun kami memergoki penjualan daging sapi gelonggong sebanyak 12 kg,” paparnya kepada Bisnis, Senin (7/7/2014).
Dari pengakuan pedagang, daging sapi gelonggong itu berasal dari Boyolali dengan surat keterangan resmi dari rumah pemotongan hewan (RPH) kota tersebut. Atas temuan tersebut, pihaknya memberikan surat peringatan dengan sanksi penarikan daging dari pasar.
Eko mengatakan selama Ramadan dan menjelang Lebaran sangat rawan terhadap penjualan daging gelonggong di Kabupaten Kendal. Pasalnya, konsumsi masyarakat akan kebutuhan daging meningkat cukup tajam. Sehingga kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh pedagang untuk menjual barang yang dicari masyarakat dengan keuntungan berlipat ganda.
Daging sapi gelonggongan, kata Eko, dapat diketahui dengan ciri tampak basah dengan kadar air. Menurutnya, hasil perhitungan dengan alat kadar air mencapai 80% padahal batas normal air antara 65%-70%. Harga jual daging gelonggongan, kata dia, lebih murah yakni Rp80.000/kilogram, sedangkan harga daging segar berkisar Rp85.000/kg-Rp95.000/kg.
“Biasanya pedagang tidak memajang atau menggantungkan daging gelonggongan di atas meja lapak karena takut kelihatan cirinya. Daging itu disembunyikan atau ditaruh di atas meja,” ujarnya.